Jum'at 4/04/2025

terkini

Iklan Podcast

Maraknya Peredaran Barang Ilegal di Wilayah Kepulauan Nias. GMNI Angkat Bicara

Lidinews
Minggu, 3/30/2025 09:48:00 PM WIB Last Updated 2025-03-30T14:48:49Z
Gambar : Maraknya Peredaran Barang Ilegal di Wilayah Kepulauan Nias. GMNI Angkat Bicara. Lidinews.id


Sumatera Utara, Gunungsitoli, Lidinews.id -  Polisi yang bertugas khusus di wilayah polres nias, tidak sanggup menjalankan tugas-tugas. Maraknya peredaran barang ilegal di kepulauan nias sangat-sangat fatal sehingga didiamkan begitu saja. Hal ini diungkapkan oleh wakabid politik GMNI GUSIT-NIAS, Son Zega. 


Saat ini rokok ilegal menjadi bahan perbincangan yang begitu panasnya. Diketahui Komisi III DPR RI membahas bersama POLRI (Baharkam) mengenai peredaran rokok ilegal. 


Selain rokok ilegal, GMNI juga menyoroti tentang peredaran narkotika di wilayah pulau Nias. Diketahui jelas bahwa narkotika sangat berbahaya bagi generasi muda/i dan di kalangan masyarakat pulau Nias. 


"Awal bulan Maret 2025 lalu, diketahui bahwa jelas terjadi penangkapan terhadap pengedar narkotika (sabu) yang dilakukan oleh personel TNI AL di wilayah Lahewa. Masa TNI AL lebih duluan menangkap pelaku pengedar narkotika yang bukan tugas pokoknya. Dimana polisi yang tugas pokoknya menegakkan hukum di wilayah kerjanya," terang Son Zega.


Saat ini, GMNI menduga bahwa Kepolisian Resort Nias tidak mau tahu persoalan pengedaran barang ilegal di Kepulauan Nias, karena mungkin ada kerjasama yang saling menguntungkan terhadap pelaku pengedar. Hal wajar memang praduga tak bersalah terhadap kepolisian. 


"Harapan kita bahwa Kapolres Nias dapat mengklarifikasi mengenai isu-isu yang terjadi di pulau Nias tercinta ini," imbuhnya sambil mengakhiri.



Editor : Arjuna H T Munthe

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Maraknya Peredaran Barang Ilegal di Wilayah Kepulauan Nias. GMNI Angkat Bicara

Iklan