![]() |
Gambar : LBH OMEGA Tapteng dan LAPAS Kelas IIA Sibolga Tandatangani MoU. Lidinews.id |
Sumatera Utara, Sibolga, Lidinews.id - Lembaga Bantuan Hukum OMEGA Tapanuli Tengah dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menjalin kerjasama dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk untuk memperkuat program pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar semakin komprehensif dan berkualitas.
Acara
penandatanganan ini berlangsung di aula Lapas Kelas IIA Sibolga dan dihadiri
langsung oleh Ketua LBH OMEGA Tapteng Elvin Tani Gea, SH, para Pengacara LBH
OMEGA Tapteng Three One Gulo, SH, MH, C.Md dan Erich Sucipto Sinaga, SH serta
Paralegal LBH OMEGA Tapteng Juniel Kristianto Daeli, S.Pi.
Selain LBH OMEGA
Tapteng, penandatanganan MoU ini juga dilakukan bersama dengan LKBH Sumatera
yang disambut baik oleh Kalapas Kelas IIA Sibolga Novriadi, Bc.IP, SH, MM.
beserta beberapa para pegawai struktural Lapas Kelas IIA Sibolga. MoU ini
mencakup berbagai program, termasuk pelatihan keterampilan bagi WBP dan program
pendidikan yang dapat membantu WBP dalam reintegrasi ke masyarakat setelah
menjalani masa hukuman.
Ketua LBH OMEGA
Tapteng, Elvin Tani Gea, SH menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah
positif dalam mendukung pemberdayaan Warga Binaan Permasyarakatan Lapas Kelas
IIA Sibolga.
"Kami dari
Lembaga Bantuan Hukum OMEGA Tapteng mengapresiasi dan merasa terhormat dapat
mempercayai dan menjadi bagian dari program pembinaan ini. Kami bersedia
bersinergi dan mematuhi aturan sebagaimana telah tertuang dalam MoU dengan
tujuan memberikan layanan bantuan hukum bagi warga binaan permasyarakatan yang
kurang mampu di Lapas Kelas IIA Sibolga dan kami juga bersedia melakukan
pendampingan hukum kepada para warga binaan baik di Pengadilan Negeri Sibolga
Kelas IB bahkan untuk Banding di Pengadilan Tinggi maupun Kasasi di Mahkamah
Agung RI untuk memperjuangkan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Sementara itu,
Kalapas Kelas IIA Sibolga Novriadi, Bc.IP, SH, MM. menyampaikan perlu
sosialisasi dan penyuluhan hukum pada seluruh WBP yang ada dan itu akan
tercapai dengan melakukan MoU dengan LBH OMEGA Tapteng bersama dengan LKBH
Sumatera.
"Kurang
lebih 1019 WBP yang di Lapas Kelas IIA Sibolga yang perlu pendampingan hukum
dalam proses peradilan pada setiap tingkatnya dan kami juga telah menyiapkan 2
ruangan kepada LBH OMEGA Tapteng dan
LKBH Sumatera yang dapat dimanfaatkan dalam melakukan pendampingan hukum yang
optimal kepada WBP. Semoga dengan MoU yang telah kita laksanakan hari ini bisa
memberikan pencerahan kepada kami semua terlebih kepada warga binaan,"
ujarnya.
Penandatanganan
MoU ini diharapkan dapat menjadi awal dari berbagai program kolaboratif yang
bermanfaat bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas. LBH OMEGA Tapteng
berkomitmen untuk mengambil peran aktif dalam isu-isu sosial, termasuk dalam
memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada WBP Lapas Kelas IIA Sibolga
dimana untuk kedua kalinya LBH OMEGA Tapteng MoU dengan Lapas Kelas IIA
Sibolga.
![]() |
Gambar : LBH OMEGA Tapteng dan LAPAS Kelas IIA Sibolga Tandatangani MoU. Lidinews.id |
Dengan adanya
kerjasama ini, LBH OMEGA Tapteng dapat memberikan program pendidikan yang dapat
membantu WBP dalam mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang berguna
untuk reintegrasi kepada masyarakat setelah menjalani masa hukuman di dalam
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Editor : Arjuna H T Munthe