![]() |
Gambar : Heboh Terdakwa Narkoba Sebut Nama Mafia di Labuhanbatu Diduga Kebal Hukum. Lidinews.id |
Sumatera Utara, Labuhanbatum Lidinews.id - Warga Kabupaten
Labuhanbatu kembali geger setelah seorang terdakwa dalam perkara narkotika
bernama Khairil Arifin alias Dedek Kuntok (40) tahun, membongkar nama mafia di
Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dihadapan
wartawan, Terdakwa saat hendak keluar dari ruang sidang menuju sel tahanan
Pengadilan Negeri Rantauprapat membeberkan sosok mafia di Kabupaten
Labuhanbatu. Sosok
mafia itu disebutnya bernama Cunhua dan Apuk Capital.
Sosok Cunhua dan
Apuk diakui terdakwa merupakan mafia pengendali narkotika di Kabupaten
Labuhanbatu. Cunhua
dan Apuk diungkapnya mampu mengendalikan pejabat yang ada di Kabupaten
Labuhanbatu.
Tanpa rasa ragu,
terdakwa bercerita perihal tindak-tanduk Cunhua kepada wartawan hingga rekaman
pengakuan terdakwa viral di Media Sosial, “Si Cunhua dan Apuk itu mafianya
Capital. Saya tiga kali dipanggil untuk datang menemuinya tapi saya tolak. Saya
disuruh main, saya tidak mau,” ungkap terdakwa menuju sel tahanan Pengadilan
Negeri Rantauprapat dengan dikawal oknum Kejaksaan negeri Rantauprapat.
Atas pengakuan
itu, sontak saja para wartawan yang mengikuti persidangan tersebut
mempertanyakan maksud kalimat main yang disampaikan terdakwa. Kata terdakwa, semua
masyarakat tahu bahwa semuanya merupakan tindak kejahatan perdagangan
narkotika.
Di tempat lain,
terdapat foto yang beredar di media sosial ketika Cunhua bertemu dengan jajaran
Satnarkoba Rantauprapat, dalam foto tersebut juper, Kanit bahkan Kasat Narkoba
hadir bersama Cunhua di salah satu cafe di kota Rantauprapat.
Sontak saja
menjadi perbincangan heboh dikalangan masyarakat, apa maksud dan tujuan Cunhua
berkumpul dengan tim Satnarkoba Polres Labuhanbatu.
Penggiat media
sosial bung Lacin ketika dimintai komentar terkait foto yang beredar, beliau
mengatakan " kan g mungkin bg mereka hanya ngopi saja, pasti ada agenda
lainlah. Saya berharap Kapolri menyelidiki pertemuan mereka.
Kontributor : KD
Editor : Arjuna H T Munthe