Gambar : Rumban Sumut Resmi Layangkan Surat Permohonan Informasi Pada Bapenda Batu Bara. Lidinews.id
Sumatera Utara, Batu Bara, Lidinews.id - Rumah Peradaban (Rumban) Sumatera Utara (Sumut) resmi melayangkan surat kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara untuk mengajukan permohonan informasi, Kamis (23/01/2025).
Ketua Umum (Ketum) Rumban Sumut, Yudi Pratama
menyampaikan surat yang dilayangkan Rumban Sumut sebagai bentuk pelaksanaan
fungsi pengawasan publik terhadap penggunaan keuangan negara, sekaligus
mendorong keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang -
Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Bapenda Kabupaten Batu
Bara.
Yudi menyebutkan bahwa permintaan ini didasari atas
hak publik untuk mengetahui terkait realisasi anggaran yang dikelola hingga
milyaran rupiah yang berdasar dari rakyat.
Rumban Sumut tidak hanya menyoroti persoalan rangkap
jabatan yang terjadi, dan tengah mendalami terhadap alokasi anggaran yang
menghabiskan miliaran rupiah di Bapenda Batu Bara dengan mengajukan permohonan
informasi.
Permohonan informasi yang diajukan, adanya kecurigaan
terhadap,
~ Anggaran perjalanan dinas Bapenda yang total
anggarannya berkisar Rp. 1.663.000.000,- pada tahun anggaran 2024,
~ Rincian Laporan Keuangan PAD Tahun 2024.
~ Belanja rekening penerangan jalan umum yang pagu
anggaranya Rp. 9.000.000.000,- tahun 2024. dan
~ Terkait jasa iklan/reklame yang pagu anggarannya Rp.
229.000.000,-
Permohonan informasi tersebut tidak menutup kemungkin
akan menjadi pintu masuk oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di
Kabupaten Batu Bara.
Editor : Arjuna H T Munthe