![]() |
Gambar : PMKRI Komisariat USU Gelar Demo Tuntut Akuntabelitas Dan Tranparansi Pembangunan Gedung Di Kota Medan. Lidinews.id |
Sumatera Utara, Medan, Lidinews.id - Jumat, 24 Januari 2025. PMKRI Komisariat Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Medan.
Demonstrasi ini dilakukan dengan tujuan untuk menuntut akuntabilitas dan transparansi terkait dugaan malpraktik dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan.jumat(23/1/2025)
Aksi ini dipicu oleh adanya dugaan penyimpangan dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung yang dilaksanakan oleh dinas terkait. Proyek-proyek ini diduga tidak berjalan sesuai dengan perencanaan yang seharusnya, serta terdapat indikasi pengabaian terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yang mencakup transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada publik.
Ketua PMKRI Komisariat USU, Wily Simbolon , dalam orasinya menyatakan, “Kami menuntut DPRD Kota Medan untuk segera melakukan pengawasan yang maksimal terhadap Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan,”ujarnya
” Kami juga berhak untuk menepatkan transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Dalam Pasal 4 ayat (1), disebutkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Proyek pembangunan yang melibatkan dana publik harus transparan dalam hal pelaksanaan, pengawasan, dan hasil yang dicapai,”tegas wili
PMKRI Komisariat USU juga menekankan bahwa peran DPRD sebagai lembaga pengawas sangat penting dalam memastikan pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, DPRD diminta untuk menggunakan fungsi pengawasan yang dimilikinya untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proyek yang dikerjakan oleh instansi pemerintah, terutama dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan.
Dalam orasinya juga Leonardus Simamora menyampaikan Korupsi adalah kejahatan yang merusak tatanan pemerintahan, menciptakan ketidakadilan sosial, serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat”Oleh karena itu, kami menuntut langkah tegas dari pihak terkait untuk mengusut dugaan korupsi ini secara menyeluruh dan transparan,”ujar Leonardus selaku Pimpinan Aksi
“Kami mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kota Medan hanya dapat dipulihkan jika proses hukum ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, transparan, dan bertanggung jawab. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terciptanya keadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kota Medan,”tegasnya.
Dalam aksi ini, PMKRI Komisariat USU juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proyek-proyek pembangunan, memastikan bahwa anggaran yang digunakan betul-betul memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat, serta untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan banyak pihak.
Harapan PMKRI Komisariat USU:
PMKRI Komisariat USU berharap agar DPRD Kota Medan segera bertindak tegas dan melakukan investigasi terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan ini. Aksi ini menjadi bagian dari upaya untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap setiap kebijakan dan penggunaan anggaran negara. Selain itu, PMKRI Komisariat USU juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan dugaan penyimpangan yang ada.
“Kami juga berharap, melalui langkah-langkah yang tepat, hal ini akan menjadi momentum bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Kota Medan,”tutupnya
Editor: Arjuna H T Munthe