terkini

Iklan Podcast

Pengelolaan Tambang: Antara Keadilan dan Keberlanjutan Lingkungan

Lidinews
Jumat, 1/31/2025 07:52:00 PM WIB Last Updated 2025-01-31T12:52:06Z

Penulis : Rifqi Prihandana

Kader GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia)

Gambar : Pengelolaan Tambang: Antara Keadilan dan Keberlanjutan Lingkungan. Lidinews.id



Lidinews.id - Pemerintah Indonesia telah lama menghadapi dilema dalam mengelola sumber daya alam tambang. Di satu sisi, sektor tambang merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang signifikan.


Namun, di sisi lain, aktivitas penambangan sering kali menimbulkan dampak lingkungan yang serius seperti kerusakan hutan, polusi air, dan tanah.


Penegelolaan tambang harus berdasarkan pada asas keadilan sosial. Hal ini tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar - besar kemakmuran rakyat.


Soekarno juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan. founding father menginginkan agar sumber daya alam Indonesia dapat dikelola dengan cara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.


Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah sangat fokus untuk mengambil langkah – langkah untuk meningkatkan peranan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam tambang, yang selalu di gaungkan saat beberapa pidato dari era Kepemimpinan Presiden Jokowi sampai Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan pentingnya pengelolaan sumber daya alam tambang untuk pertumbuhan perekonomian nasional.


Ditambah pemerintah Indonesia baru-baru ini menggulirkan wacana untuk mengizinkan kampus mengelola sumber daya alam tambang. Kebijakan ini diharapkan oleh pemerintah dapat meningkatkan pendapatan negara dan memperkuat ekonomi nasional.


Namun, wacana ini juga menimbulkan kontorversi di kalangan akademisi maupun Masyarakat sipil. Dengan hasil kajian, salah satu persoalan yang di hadapi adalah potensi konflik kepentingan anatara kegiatan akademik dan komersialisasi.


Kampus yang mengelola tambang dapat kehilangan fokus pada kegiatan akademik dan penelitian, serta dapat terjebak dalam praktek bisnis yang mungkin tidak etis. Dampak lainnya adalah potensi kerusakan lingkungan dan sosial yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan penambangan, kampus yang mengelola tambang dapat di anggap bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan sosial yang terjadi.


Dalam menghadapi persoalan wacana kampus diizinkan mengelola sumber daya tambang, pemerintah harus melakukan keseimbangan anatara kepentingan nasional dan etika akademik, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga menjaga intergritas akademik dan sosial.


Pengelolaan sumber daya alam tambang yang baik dan benar merupakan salah satu kunci untuk memastikan keberlanjutan ekonomi dan lingkungan di Indonesia, dan peranan Prabowo Subianto, Presiden saat ini sangat penting untuk menyatukan dan mengupayakan persatuan semua pemikiran untuk menghindari konflik dan kerusakan lingkungan.


Salah satu faktor yang mempengaruhi pengelolaan tambang yang baik adalah kecintaan pada bangsa, dan memberikan manfaat yang signifikan bagi bangsa dan Rakyat Indonesia, yaitu Meningkatkan pendapatan negara, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan Masyarakat lokal, menjaga kelestarian lingkuhan hidup, kecintaan pada bangsa merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pengelolaan tambang yang 

baik.




Editor : Arjuna H T Munthe

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengelolaan Tambang: Antara Keadilan dan Keberlanjutan Lingkungan

Iklan