terkini

Iklan Podcast

Mahasiswa Gelar Unjukrasa, Desak Kejatisu Periksa Kepala Puskesmas Besitang

Lidinews
Kamis, 12/05/2024 07:09:00 PM WIB Last Updated 2024-12-07T20:16:10Z

Gambar : Mahasiswa Gelar Unjukrasa, Desak Kejatisu Periksa Kepala Puskesmas Besitang. Lidinews.id


Sumatera Utara, Medan, Lidinews.id - Mahasiswa yang mengatasanamakan dirinya dari Barisan Aliansi Serikat Mahasiswa Indonesia (BASMI) menggelar aksi unjukrasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

 

Para mahasiswa ini mendesak Kejatisu menangkap Kepala Puskesmas Besitang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Dalam orasinya, massa aksi mengatakan bahwa Kepala Puskesmas Besitang diduga telah melakukan penyelewengan terhadap dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dengan melakukan pemotongan sebesar 40℅.

 

Kepala Puskesmas juga diduga melakukan penyelewengan program BOK yang seharusnya setiap satu program diperuntukkan untuk satu orang, tetapi dibuat satu program diperuntukkan kepada tiga orang.

 

"Bahkan berdasarkan informasi yang kami telusuri, Kepala Puskesmas Besitang ini juga diduga melakukan pemotongan sebesar 8% per orang dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)", ucap Riki selaku pimpinan aksi (Kamis/5/2024).


Gambar : Mahasiswa Gelar Unjukrasa, Desak Kejatisu Periksa Kepala Puskesmas Besitang. Lidinews.id


Tidak hanya itu, massa aksi juga menduga ada pemotongan dana tunjangan kinerja oleh Kepala Puskesmas Besitang sebesar Rp. 50.000 per orang.

 

"bahkan parahnya lagi, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, diduga penggunaan ambulance puskemas selalu dimintai uang oleh pihak Puskesmas" sambung Riki.

 

Adapun tuntutan massa aksi ialah mendesak Kejatisu usut tuntas dugaan korupsi di Puskesmas Besitang, segera periksa Kepala Puskesmas Besitang dan tangkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pusaran korupsi puskesmas Besitang.

 

 

Editor : Arjuna H T Munthe

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mahasiswa Gelar Unjukrasa, Desak Kejatisu Periksa Kepala Puskesmas Besitang

Iklan