terkini

Iklan Podcast

KPU Karo: Antonius-Komando Memimpin dengan Selisih Aman dari Gugatan

Lidinews
Selasa, 12/03/2024 09:37:00 AM WIB Last Updated 2024-12-05T17:59:32Z

Gambar : KPU Karo: Antonius-Komando Memimpin dengan Selisih Aman dari Gugatan. Lidinews.id

Sumatera Utara, Karo, Lidinews.id - Kemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karo, Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes dan Komando Tarigan, SP dalam Pilkada Karo 2024 diprediksi akan berjalan mulus tanpa hambatan. Dengan selisih suara yang signifikan, peluang gugatan perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sangat kecil.

 

Sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang No.1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, ada ambang batas perselisihan suara yang dapat diajukan ke MK. Dalam konteks Kabupaten Karo, yang memiliki jumlah penduduk antara 250.000 hingga 500.000 jiwa, perselisihan hasil pemilihan hanya bisa diajukan jika selisih suara antara pemenang dan pihak penggugat tidak lebih dari 1,5% dari total suara sah.

 

Hasil Rekapitulasi Pilkada Karo 2024

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karo pada Senin (2/12/2024), Antonius Ginting dan Komando Tarigan meraih total 98.020 suara, atau setara dengan 46,63% dari total suara sah. Pasangan ini unggul jauh dibandingkan dua paslon lainnya:

  1. Paslon Nomor Urut 3: Tino Mimana Sinuraya – Onasis Sitepu memperoleh 78.146 suara (35,58%).
  2. Paslon Nomor Urut 1: Abetnego Panca Putra Tarigan – Edy Suranta Bukit mendapat 43.438 suara (19,78%).

Dengan demikian, selisih suara antara Antonius-Komando dan Tino-Onasis mencapai 11,05%, jauh di atas ambang batas 1,5% yang ditetapkan undang-undang. Sedangkan selisih dengan Abetnego-Edy Suranta mencapai 26,85%.


Gambar : KPU Karo: Antonius-Komando Memimpin dengan Selisih Aman dari Gugatan. Lidinews.id


Kecilnya Peluang Gugatan ke MK

Melihat hasil rekapitulasi tersebut, pengajuan gugatan oleh Paslon 01 maupun 03 ke MK dinilai sangat sulit. Selisih suara yang cukup besar membuat peluang mereka untuk menang dalam perselisihan hasil pemilihan menjadi hampir mustahil.


Jalek Ginting, Koordinator Divisi Hukum KPU Karo, dalam keterangannya pada Selasa (3/12/2024), menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait rencana gugatan dari salah satu peserta Pilkada. "Sesuai aturan, batas akhir pengajuan gugatan adalah tiga hari setelah penetapan hasil pemilihan. Jika tidak ada gugatan yang diajukan hingga waktu tersebut berakhir, maka hasil pemilihan akan dinyatakan final," ujar Jalek.

 

Gambar : KPU Karo: Antonius-Komando Memimpin dengan Selisih Aman dari Gugatan. Lidinews.id


Antonius-Komando, Kandidat Pilihan Rakyat

Antonius Ginting dan Komando Tarigan tidak hanya meraih suara terbanyak, tetapi juga memperoleh dukungan yang luas dari berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Karo. Program-program mereka yang berfokus pada pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

 

Dalam beberapa kesempatan selama masa kampanye, Antonius menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk membangun Kabupaten Karo yang lebih maju. “Kami percaya bahwa dengan dukungan rakyat, kita bisa membawa perubahan positif bagi Kabupaten Karo,” ujarnya.


Gambar : KPU Karo: Antonius-Komando Memimpin dengan Selisih Aman dari Gugatan. Lidinews.id


Optimisme Menuju Masa Depan

Dengan kemenangan ini, Antonius-Komando diharapkan dapat segera merealisasikan visi dan misi mereka untuk membangun Kabupaten Karo yang lebih sejahtera. Namun, tugas mereka tidak berhenti pada kemenangan di Pilkada. Tantangan besar menanti dalam memimpin pemerintahan dan memenuhi harapan masyarakat.

 

Sementara itu, dukungan masyarakat terhadap pasangan ini terus mengalir. Beberapa tokoh masyarakat dan pemimpin adat Karo menyampaikan harapan agar Antonius-Komando dapat menjaga integritas dan komitmen mereka dalam membangun daerah.

 

Menunggu Finalisasi

Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada gugatan yang diajukan ke MK, maka KPU Karo akan menetapkan Antonius Ginting dan Komando Tarigan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih secara resmi. Ini akan menjadi langkah awal bagi mereka untuk memulai masa jabatan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi terhadap masyarakat Kabupaten Karo.

 

Dengan hasil ini, masyarakat Karo optimis bahwa kepemimpinan Antonius-Komando akan membawa perubahan positif yang diharapkan. Semua mata kini tertuju pada langkah pertama mereka sebagai pemimpin baru Kabupaten Karo.

 

 

Reporter : Arjuna H T Munthe

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Karo: Antonius-Komando Memimpin dengan Selisih Aman dari Gugatan

Iklan