Gambar : GMNI Malang Desak DPRD dan Pemkot Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian. Lidinews.id |
Jawa Timur, Malang, Lidinews.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) Cabang Malang Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Malang Untuk Melakukan pengawasan secara masif terkait alih fungsi lahan pertanian dikota Malang.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI Cabang Malang Gelar Demonstrasi didepan gedung DPRD Kota Malang menyampaikan aspirasi Masyarakat terkait alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan.
Massa mendesak DPRD Kota Malang Untuk melakukan pengawasan secara masif, Juga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segara hentikan alih fungsi lahan pertanian dikota Malang.
Gambar : GMNI Malang Desak DPRD dan Pemkot Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian. Lidinewa.id |
Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang Stanis L. A. Umbu Sogara dengan tegas menyampaikan bahwasannya dengan maraknya ahli fungsi lahan di Kota Malang yang menjadi korban adalah petani yang kehilangan mata pencarian.
Sehingga langkah strategis harus segara diambil oleh Pemerintah Kota Malang untuk mengatasi Alih fungsi lahan pertanian yang semakin tinggi setiap tahunnya.
Salah Satu Akibat dari ahli fungsi lahan pertanian di Kota Malang yang begitu marak adalah Harga Enceran Tertinggi (HET) beras Dikota Malang yang melampaui HET beras yang telah ditetap oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang sampai hari ini tidak bisa dikendalikan oleh Pemkot Malang itu sendiri.
Adapun yang menjadi poin tuntutan kami :
1. Meminta Presiden dan Wakil Presiden untuk wujudkan reforma agraria menuju kedaulatan pangan
2. Mendesak DPRD Kota Malang untuk melakukan pengawasan secara masif terkait alih fungsi lahan pertanian
3. Mendesak Pemkot Malang hentikan alih fungsi lahan pertanian Dikota Malang
Editor : Arjuna H T Munthe