Gambar : GMNI Baubau Bersama Masyarakat Talaga Raya Menuntut Ganti Rugi Lahan. Lidinews.id |
Sulawesi Tenggara, Baubau, Lidinews.id - DPC GMNI Kota Baubau bersama Masyarakat Kec. Talaga Raya Kab. Buton Tengah melakukan aksi damai (kemah perjuangan) yang berlokasi di Jetty PT. Arga Morini Indah.
Adapun latarbelakang aksi tersebut adalah menagih sisa ganti rugi lahan, tanaman tumbuh dan petani rumput laut terdampak yg berjumlah Rp 4.642.800.000,
23 September 2024 Pihak POLDA Sultra sudah mencoba untuk melakukan mediasi bersama koordinator Aksi yang berlokasi di salah satu Kedai Kopi yang berada di Kota Baubau, namun dalam agenda tersebut pihak perusahaan tak kunjung hadir, sehingga tidak menemukan titik temu.
Gambar : GMNI Baubau Bersama Masyarakat Talaga Raya Menuntut Ganti Rugi Lahan. Lidinews.id |
Hingga hari ke 8. 26 September 2024 masa aksi masih menduduki Dermaga PT. AMI sebagaimana pernyataan La Ode Ali Musrina Jaya S.T selaku Kepala Humas PT. AMI di hari ke 2 bahwa "jika ini tidak dijawab secepatnya maka kegiatan(aksi damai) ini akan berlanjut," ujarnya.
Dengan demikian Komitmen dari Masyarakat Talaga Raya dan DPC GMNI Baubau tetap konsisten untuk menunggu jawaban yang pasti mengenai pembayaran sisa ganti rugi lahan, tanaman tumbuh dan petani rumput laut terdampak.
Gambar : GMNI Baubau Bersama Masyarakat Talaga Raya Menuntut Ganti Rugi Lahan. Lidinews.id |
Selain itu, yang menjadi kekhawatiran massa aksi adalah adanya upaya pihak perusahaan untuk mengkriminalisasi warga, dalam hal ini dalil yang digunakan adalah pasal karet 162 UU minerba. Kondisi ini terlihat jelas dengan permainan isu yang dimainkan untuk menyerang psikologis massa aksi.
Sebagaimana pengakuan Rian Andika selaku Koordinator Lapangan bahwa, "Dari hari ketiga kami disini sampai dengan saat ini, isu-isu penangkapan selalu menghantui, seperti adanya surat pemanggilan dari pihak kepolisian, jadi serangan mental itu kami rasakan betul namun Alhamdulillah kami disini tetap konsisten untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat talaga" ujarnya.
Gambar : GMNI Baubau Bersama Masyarakat Talaga Raya Menuntut Ganti Rugi Lahan. Lidinews.id |
Masyarakat Talaga Raya bersama DPC GMNI Kota Baubau tetap sabar dalam berjuang dan selalu konsisten untuk menunggu pelunasan sisa ganti rugi lahan, tanaman tumbuh dan petani rumput laut yang terdampak, massa aksi juga berharap agar secepat mungkin pihak PT. AMI menyelesaikan hak-hak masyarakat yang berada di lingkar tambang Kec. Talaga Raya, Kab. Buton Tengah Sulawesi Tenggara.
2 Oktober 2024 menjadi hari Ke 14 untuk perjuangan Masyarakat Talaga Raya bersama DPC GMNI Kota Baubau.
Penahanan Aktifitas pengapalan (pemuatan nikel) merupakan bentuk peringatan keras untuk PT. Arga Morini Indah bahwa selama sisa ganti rugi belum terbayarkan maka aksi akan tetap berlanjut sebagaimana komitmen yang dipegang teguh oleh massa aksi.
Kesabaran Masyarakat Talaga Raya dan DPC GMNI Baubau sudah cukup besar dalam menunggu pelunasan sisa ganti rugi. Pasalnya, berjalan 14 hari sudah Masyarakat Talaga bersama GMNI Baubau menduduki Dermaga PT. Arga Morini Indah.
Gambar : GMNI Baubau Bersama Masyarakat Talaga Raya Menuntut Ganti Rugi Lahan. Lidinews.id |
Cukup miris melihat masyarakat talaga yang harus rela meninggalkan pekerjaan, mengorbankan waktunya serta kebutuhan lainnya hanya karena menuntut hak-hak mereka. Bukan hanya itu, kerasnya cuaca dan kondisi lapangan yang berakibat pada kesehatan masyarakat juga menjadi resiko.
"Saya disini rela menahan dingin, mulut sudah penuh debu setiap harinya, kurang berkorban apa lagi, perusahaan pernah sakit apa sama kami, kenapa mereka tidak mau bayar hak kami," ujar pak buje salah seorang warga talaga.
"Iktikad baik dari Perusahaan untuk melunasi sisa ganti rugi lahan, tanaman tumbuh dan petani agar terdampak memang tidak ada sama sekali, hal ini terindikasi dengan upaya pihak perusahaan untuk mengkriminalisasi warga termaksud mahasiswa yang dimana sementara ini sudah 12 orang dalam proses pemanggilan (undangan klarifikasi) oleh Polda Sulawesi Tenggara," ujar Korlap.
Gambar : GMNI Baubau Bersama Masyarakat Talaga Raya Menuntut Ganti Rugi Lahan. Lidinews.id |
La Ode Ahmad Faisal (Ketua DPC GMNI Baubau), Gerakan yang kami bangun bersama Masyarakat Talaga Raya bertempat di Jetty PT. Arga Morini Indah untuk menuntut Ganti Rugi Lahan warga yang sampai hari ini belum terselesaikan.
Upaya kriminalisasi melalui pemanggilan (Klarifikasi) Oleh Polda Sulawesi Tenggara adalah bentuk pembungkaman Demokrasi. Selama 14 hari ini kami tidak melakukan tindakan merusak Fasilitas perusahaan. Kami akan tetap Berkomitmen bersama Warga Talaga Raya untuk terus bertahan di Jetty PT. Ar.
Editor : Arjuna H T Munthe