Sumatera Utara, Kabupaten Karo, News Lidinews- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Karo, Drs. Dapatkita Sinulingga buka acara rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia dan Penetapan Daftar Data Tahun 2025, Kamis (31/10/2024).
Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dilatarbelakangi oleh kebutuhan pemerintah atas data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan di Indonesia dalam mewujudkan perbaikan penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Karo, Drs. Dapatkita Sinulingga menyampaikan bahwa penetapan daftar data tahun 2025 merupakan rangkaian data yang akan dikumpulkan pada tahun selanjutnya yang disepakati dalam Forum Satu Data Indonesia.
“Ini akan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan dan penganggaran bagi instansi pusat dan instansi daerah, sehingga dengan tersedianya data akurat, pemerintah daerah dapat memahami kondisi dan kebutuhan daerah sehingga memudahkan dalam perumusan kebijakan”, ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Karo dalam menyampaikan sambutan Bupati Karo.
Melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Karo, Drs. Dapatkita Sinulingga berharap agar dapat mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data.
Turut hadir, Kepala BPS Karo, Ratnauli Naibaho (Selaku Pembina Data), Digital Governance Specialist USAID ERAT, Wibisono Sastro diwiryo.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP (Selaku Wali Data Daerah), dan Sekretaris Perangkat Daerah selaku Produsen Data dan Wali Data Pendukung.
Sumber: Dinas Kominfo Karo