terkini

Iklan Podcast

Refleksi atas Perjuangan Petani di Hari Tani Nasional 2024

Lidinews
Senin, 9/23/2024 06:28:00 AM WIB Last Updated 2024-10-03T18:03:38Z

Oleh : Arjuna Herianto Tri Mayldo Munthe

Gambar : Refleksi atas Perjuangan Petani di Hari Tani Nasional 2024. Lidinews.id

Hari Tani Nasional 2024 menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran petani dalam keberlangsungan pangan nasional di tengah arus globalisasi, perubahan iklim, dan ketidakstabilan ekonomi dunia. Bagi mahasiswa magister, terutama yang mendalami studi terkait kebijakan agraria, sosial-ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan, refleksi ini seharusnya tidak hanya dipandang sebagai sebuah perayaan simbolis, tetapi juga sebagai seruan untuk meninjau kembali peran krusial petani dalam pembangunan nasional. Momen ini seharusnya menjadi pengingat bahwa petani bukan hanya "penyedia" pangan, tetapi juga aktor utama yang menentukan ketahanan pangan negara dan keberlanjutan sumber daya alam.

 

Konteks Perjuangan Petani di Tengah Tantangan Global

Perjuangan petani di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari dinamika ekonomi global yang semakin kompleks. Globalisasi dan liberalisasi perdagangan telah membawa banyak perubahan dalam sektor agraria. Misalnya, petani lokal kini harus bersaing dengan produk impor yang harganya lebih murah karena adanya subsidi di negara asalnya. Ketidakmampuan petani Indonesia untuk bersaing secara ekonomi dengan produk impor ini sering kali memaksa mereka untuk menjual lahan mereka, mengakibatkan urbanisasi yang masif dan mengancam keberlanjutan pertanian di pedesaan.

Selain itu, perubahan iklim menjadi tantangan besar bagi petani Indonesia. Perubahan pola hujan, suhu ekstrem, dan ancaman bencana alam seperti banjir dan kekeringan telah memperburuk kondisi pertanian di banyak daerah. Bagi mahasiswa magister yang mempelajari isu-isu perubahan iklim, kondisi ini memberikan bahan kajian yang sangat relevan. Banyak petani kecil yang tidak memiliki akses terhadap teknologi pertanian modern atau modal yang cukup untuk mengadaptasi metode pertanian yang lebih tahan terhadap perubahan iklim. Mereka bergantung pada metode tradisional yang rentan terhadap fluktuasi cuaca. Sebagai hasilnya, produktivitas pertanian menurun, pendapatan petani tergerus, dan kemiskinan di pedesaan meningkat.

Kenyataan ini menuntut kebijakan yang lebih adaptif, bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga dalam lingkup global. Sebagai calon akademisi atau praktisi kebijakan, mahasiswa magister harus melihat bahwa advokasi terhadap hak-hak petani dan pembangunan kebijakan agraria yang lebih adil bukan sekadar isu sektoral, tetapi bagian integral dari pembangunan berkelanjutan dan pencapaian keadilan sosial.

 

Suara Petani dalam Kebijakan Agraria

Salah satu kritik yang sering muncul terkait kebijakan agraria di Indonesia adalah minimnya keterlibatan petani dalam proses pengambilan keputusan. Mahasiswa magister yang mendalami kajian politik dan kebijakan publik harus menyadari bahwa, meskipun petani merupakan kelompok yang terbesar dalam struktur ekonomi pedesaan, suara mereka sering kali terpinggirkan. Mereka jarang diikutsertakan dalam diskusi mengenai kebijakan yang berkaitan langsung dengan kehidupan mereka, seperti distribusi tanah, hak atas lahan, dan subsidi pertanian.

Hari Tani Nasional 2024 seharusnya menjadi titik balik untuk mengintegrasikan suara petani ke dalam proses pembuatan kebijakan. Contoh nyata dari ketidakadilan ini dapat dilihat dalam konflik agraria yang masih marak di berbagai daerah. Banyak petani yang kehilangan akses terhadap tanah akibat tumpang tindih peraturan antara pemerintah daerah dan pusat, atau akibat ekspansi besar-besaran dari industri perkebunan yang mengabaikan hak-hak adat dan kepemilikan tradisional.

Perjuangan untuk mengembalikan hak atas tanah kepada petani harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan agraria yang berkeadilan. Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang seharusnya menjadi landasan untuk melindungi hak-hak petani, sering kali diabaikan dalam implementasinya. Sebagai mahasiswa magister yang mendalami hukum agraria, analisis terhadap kegagalan implementasi UUPA ini bisa menjadi salah satu kajian menarik. Diperlukan kebijakan yang lebih tegas dan pelaksanaan yang konsisten agar hak-hak petani, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan tanah, dapat terlindungi dengan baik.

 

Penguatan Akses dan Kesejahteraan Petani

Selain penguatan hak atas tanah, akses petani terhadap sumber daya seperti modal, teknologi, dan informasi juga menjadi faktor kunci untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Di banyak daerah, petani kecil masih kesulitan mendapatkan akses terhadap kredit pertanian yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka. Bank atau lembaga keuangan sering kali memandang usaha pertanian sebagai sektor yang berisiko tinggi, sehingga enggan memberikan pinjaman kepada petani kecil. Ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam akses terhadap modal yang harus segera diatasi.

Bagi mahasiswa magister yang tertarik pada pembangunan ekonomi, fenomena ini memberikan kesempatan untuk mengeksplorasi model-model pembiayaan alternatif yang bisa lebih inklusif. Misalnya, bagaimana lembaga keuangan mikro atau koperasi bisa memainkan peran yang lebih signifikan dalam mendukung petani lokal? Di samping itu, penting juga untuk memikirkan strategi bagaimana teknologi pertanian modern bisa diakses oleh petani dengan lebih mudah dan terjangkau.

Hari Tani Nasional seharusnya menjadi momentum untuk mendorong pemerintah dan sektor swasta agar bekerja sama menyediakan fasilitas yang mendukung produktivitas petani. Ini termasuk pelatihan untuk penggunaan teknologi baru, subsidi bagi petani yang ingin mengadopsi metode pertanian berkelanjutan, dan akses terhadap pasar yang lebih luas. Tanpa intervensi yang terstruktur, petani akan terus berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di pasar yang semakin kompetitif.

 

Peran Mahasiswa Magister dalam Perjuangan Petani

Sebagai bagian dari generasi intelektual muda, mahasiswa magister memiliki peran yang sangat penting dalam mengadvokasi hak-hak petani. Pendidikan yang mereka tempuh memberi mereka bekal pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi masalah-masalah struktural yang dihadapi petani, serta merumuskan solusi yang inovatif. Dalam konteks Hari Tani Nasional, mahasiswa tidak hanya bisa menjadi pengamat pasif, tetapi juga aktor aktif yang berkontribusi dalam memperjuangkan keadilan agraria dan pemberdayaan petani.

Penelitian, advokasi, dan pengembangan kebijakan yang berpusat pada petani bisa menjadi salah satu cara untuk mengembalikan petani ke pusat perhatian pembangunan nasional. Dengan melakukan kolaborasi antara akademisi, aktivis, dan petani, mahasiswa magister bisa menciptakan platform dialog yang memungkinkan aspirasi petani didengar dan diakomodasi dalam kebijakan publik.

Hari Tani Nasional 2024 seharusnya menjadi pengingat bahwa masa depan pertanian Indonesia ada di tangan generasi muda. Dengan dukungan yang tepat dan kebijakan yang berpihak pada petani, sektor pertanian bisa menjadi pilar ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, perjuangan petani harus menjadi perjuangan bersama, di mana mahasiswa magister memegang peran strategis dalam mengadvokasi, mengedukasi, dan merumuskan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Refleksi atas Perjuangan Petani di Hari Tani Nasional 2024

Iklan