terkini

Iklan Podcast

Tolak Politik Dinasti! GMNI Malang Lakukan Demo Desak DPR RI Tegak Lurus Pada Pada Putusan MK

Lidinews
Minggu, 8/25/2024 01:46:00 AM WIB Last Updated 2024-08-24T18:51:25Z
Gambar : Tolak Politik Dinasti! GMNI Malang Lakukan Demo Desak DPR RI Tegak Lurus Pada Pada Putusan MK. Lidinews.id


Jawa Timur, Malang, Lidinews.id - Pulahan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang menggelar unjuk rasa  mengawal secara Masif putusan Mahkamah konstitusi (MK) dan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).


Segera batalkan Revisi UU Pilkada 2024 dan tegak lurus pada Putusan (MK)  Nomor 60/RUU-XXII/2024 terkait ambang batas calon pencalon kepala daerah Serta Putusan MK Nomor 70/RUU-XXII/2024 terkait batas usia minimal calon kepala daerah didepan Gedung (DPRD) Kota Malang (23/08/24).



Massa aksi serukan revolusi dan membawa spanduk yang  bertulisan, tolak politik dinasti, tolak revisi UU Pilkada dan kawal Putasan MK. massa teriak stop mengacak-acak konstitusi demi kepentingan segelintir orang karena dapat merusak jalannya Demokrasi.


Korlap aksi Stanis Laus Asa Umbu Sogara dalam orasinya, "kami hanya menginginkan bahwa demokrasi dibangsa ini berjalan dengan baik tampa adanya praktik nepotisme, tampa merusak konstitusi, tampa introvensi dari penguasa," ujarnya.


Lanjut stanis, "Kami juga sangat Prihatin Sikap DPR RI  yang berusaha revisi UU Pilkada untuk kepentingan para penguasa seharusnya DPR RI patuh pada konstitusi yang dapat menegakkan demokrasi  bukan malah menjadi dalang dalam merusak demokrasi," tutupnya.


Gambar : Tolak Politik Dinasti! GMNI Malang Lakukan Demo Desak DPR RI Tegak Lurus Pada Pada Putusan MK. Lidinews.id


Adapun yang menjadi poin tuntutan kami yaitu: 


1. Desak DPR RI dan Pemerintah Patuh Pada konstitusi dan tegakkan demokrasi yang subtantif


2. Desak DPR RI dan Pemerintah Tegak Lurus Pada Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 Serta Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024


3. Desak KPU Membuat peraturan komisi Pemilhan Umum(PKPU) yang sesui dengan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 Serta putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.


4. Apabila Tuntutan Kami tidak terealisasi dengan Tegas DPC GMNI Malang Tolak kepala Daerah yang dihasilkan Melalui Pilkada 2024 yang cacat demokrasi.



Editor : Arjuna H T Munthe



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tolak Politik Dinasti! GMNI Malang Lakukan Demo Desak DPR RI Tegak Lurus Pada Pada Putusan MK

Iklan