Gambar : Terseret Kasus Korupsi IUP ‘Blok’ Medan, GMNI Desak KPK Periksa Menantu dan Anak Jokowi. Lidinews.id |
Sumatera Utara, Medan, Lidinews.id - Ketua GMNI Jaksel Bung Dendy Se mendesak KPK segara Panggil dan Periksa walikota medan Boby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu yang juga sebagai anak dan sekaligus menantu dari Presiden Jokowi atas kasus Perizinan Tambang (IUP) "Blok Medan" Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Timur.
Atas pengakuan dari Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini. Hal ini ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini. Hal ini ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.
Suryanto mengaku untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara. Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto.
Atas keterangan Saksi tunggal Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK), pada waktu sidang yang digelar, Kamis (1/8/24) di Pangadilan Negeri Ternate.
Beda pengakuan dar "Abdul Gani Kasuba" (AGK) yang dihadirkan sebagai saksi tunggal pada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negari Ternate, Kamis (1/8/) kemarin mengakui bahwa, istilah Blok Medan dipakai ini karena blok tambang tersebut milik istri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kahiyang Ayu yang merupakan putri dari Joko Widodo."
Ketua GMNI Jaksel Bung Dendy Se meminta KPK harus berani untuk periksa dan panggil Walikota Medan Boby Nasution dan sang Istri Kahiyang yang terduka terlibat kasus pengatura perizinan Usaha Pertambang (IUP) diprovinsi Maluku Utara, Halmahera Timur.sebagai wujud dari pemberantasan korupsi.