Penulis : Karlo Jehapan
Mahasiswa Universitas Tribuwana Tunggadewi Malang
Gambar : Antara Kekuasaan dan Penguasa. Lidinews.id
Lidinews.id - Kekuasaan dan penguasa merupakan dua hal yang saling berkaitan tetapi memiliki perbedaan yang jelas. Kekuasaan adalah wewenang yang dimiliki oleh suatu instansi untuk menetapkan dan menegakkan hukum serta kebijakan.
Sedangkan penguasa adalah pihak yang bertanggung jawab untuk menjalankan dan mengelola kekuasaan tersebut demi kepentingan rakyat.
Dalam konteks negara demokratis, kekuasaan seharusnya berasal dari rakyat dan dilakukan untuk kepentingan rakyat.
Namun demikian, seringkali terjadi penyimpangan di mana penguasa menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Padahal, sebagai penguasa, dia bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata.
Oleh karena itu, diperlukan mekanisme kontrol dan keseimbangan kekuasaan untuk mencegah terjadinya penyimpangan kekuasaan oleh penguasa.
Contohnya lewat lembaga-lembaga seperti DPR, KPK, dan Lembaga lainnya yang bertugas mengawal jalannya roda pemerintahan dan menegakkan supremasi hukum.
Secara ideal, penguasa harus mampu mengelola kekuasaan yang dimiliki untuk kepentingan rakyat secara adil, bersih dan transparan. Namun jika terjadi penyimpangan, harus ada yang mengawal dan menjamin rakyat tidak tunduk pada kehendak sepihak penguasa. Dengan demikian, terjalinnya keseimbangan antara kekuasaan dan penguasa guna terciptanya pemerintahan yang bermartabat, bersih dan demokratis.
Editor : Arjuna H T Munthe