Gambar : PMKRI Medan: Copot Kapolres Deli Serdang. Lidinews.id |
Sumatera Utara, Deli Serdang, Lidinews.id - Seorang karyawan stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) berinisial EFS (24) di Jalan Sultan Serdang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi kepolisian Polresta Deli Serdang, EFS mengalami luka lebam di bagian wajah dan tubuhnya.
Selain itu EFS juga kehilangan pendengaran di telinga sebelah kiri karena mendapatkan pukulan. Sehubungan dari itu Kelompok Mahasiswa PMKRI Cab. Medan memberikan reaksi dan tanggapan atas kejadian tersebut.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian polresta Deli Serdang merupakan cerminan kebobrokan penegakan hukum di Negara Indonesia, sangat disayangkan lembaga kepolisian yang seharusnya menjadi aparat penegak hukum yang berfungsi untuk melindungi dan menjaga masyarakat malah melakukan penganiayaan dengan buas terhadap yang masih diduga pelaku kejahatan.
"Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya harus bersikap tegas atas kejadian ini dan segera mencopot Kapolres Deli Serdang," ungkap Sirdo Sagala, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Medan.
Hal serupa juga di tanggapi oleh wakil Sekretaris Jenderal PMKRI Medan Yoel Bangun, "Kepolisian merupakan lembaga yang berfungsi untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi hak-hak Masyarakat.
Namun sangat disayangkan ketika Kepolisian Polresta Deli Serdang diduga melakukan penganiayaan terhadap EFS Yang saat ini menjadi terduga sebagai pelaku kepolisian semestinya tidak pantas menjadi oknum pelaku penganiayaan terhadap EFS Sekalipun saudara EFS Terbukti bersalah.
Kami tidak sedang melakukan pembelaan terhadap pelaku kejahatan namun perlu kami tegaskan bahwa kepolisian dalam menangani kasus kejahatan juga perlu menjalankan prosedural hukum yang berlaku.
PMKRI Medan Mengecam Tindakan tidak Manusiawi yang di lakukan oleh Oknum Kepolisian Polresta Deli Serdang," ucap Yoel Bangun.
Joel Mahendra Tampubolon, Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan periode 2023-2025 juga Memberikan tanggapannya atas Kejadian tersebut, "Kami DPC PMKRI Cabang Medan Meminta Kapolda Sumatera Utara untuk Segera menindak tegas Oknum Kepolisian Polresta Deli Serdang yang melakukan penganiayaan di Kantor Polres Deli Serdang.
Dan kami meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera mencopot Kapolresta Deli Serdang karena telah membiarkan terjadinya penganiayaan oleh oknum kepolisian di kantor Kapolres Deli Serdang," tegas Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan tersebut.
Editor : Arjuna H T Munthe