Penulis : Novitasari Tamu Apu
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
Gambar : Curhat Mahasiswa Terhadap Biaya Kuliah Yang Sangat Mahal, Sehingga Mahasiswa Mengalami Kritik Dari Rektor. Lidinews.id |
Lidinews.id - Kasus Rektor Universitas Riau (Unri) melaporkan mahasiswa yang mengkritik biaya kuliah mahal dianggap sebagai contoh kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi dan kritik yang seharusnya diperbolehkan dalam suatu institusi pendidikan.
Rektor Sri Indarti mengaku tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa, tetapi melaporkan akun Instagram yang mengkritik kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri.
Namun, hal ini dianggap sebagai upaya untuk menghambat kritik dan kebebasan berekspresi mahasiswa, yang tidak seharusnya diperbolehkan.
Kriminalisasi terhadap kritik dan kebebasan berekspresi mahasiswa dapat menghambat kemampuan mereka untuk mengkritik kebijakan yang dianggap tidak adil dan tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Kritik dan kebebasan berekspresi adalah bagian penting dari proses demokrasi dan pengembangan masyarakat, dan harus diperbolehkan dalam suatu institusi pendidikan.
Dalam kasus ini, Rektor Unri harus lebih memperhatikan kepentingan mahasiswa dan memberikan ruang bagi mereka untuk mengkritik kebijakan yang dianggap tidak adil.
Kriminalisasi terhadap kritik dan kebebasan berekspresi mahasiswa tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga dapat menghambat kemampuan institusi pendidikan untuk menjadi tempat yang lebih demokratis dan inklusif.
Kasus biaya kuliah yang mahal di Universitas Riau menunjukkan adanya tantangan aksesibilitas pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Ini memperkuat urgensi perlunya kebijakan yang mendukung pendidikan yang terjangkau dan inklusif agar semua orang dapat mengakses kesempatan pendidikan tanpa hambatan finansial.
Kasus biaya kuliah yang mahal di Universitas Riau menunjukkan adanya tantangan aksesibilitas pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Biaya pendidikan yang tinggi dapat menjadi penghalang bagi anak-anak dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu untuk mengakses pendidikan tinggi.
Hal ini dapat mempengaruhi Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi yang masih rendah di Indonesia.
Pemerintah perlu menetapkan kebijakan pendidikan yang inklusif dan memprioritaskan pengalokasian anggaran pendidikan yang lebih efektif untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Selain itu, universitas juga perlu berupaya untuk mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa, serta untuk melindungi mahasiswa dari jeratan utang.
Editor : Arjuna H T Munthe