Gambar : Seluruh Masyarakat Desa Kuta Pengkih, Aksi Tolak HGU. Lidinews.id |
Sumatera Utara, Karo, Lidinews.id - Desa Kuta Pengkih merupakan salah satu desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang saat ini masyarakatnya tengah berada di kegelisahan akibat pengajuan perpanjangan HGU (Hak guna Usaha) oleh PT. Alwi Mulia Agung Perkasa seluas ±2.001,73 Ha.
Sehubungan dengan terbitnya surat permohonan pengukuran dan pemetaan kadastral untuk keperluan pemberian Hak Guna Usaha atas tanah yang terletak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara No. IP.02.01/2480-12-200/XII/2023, yang diterbitkan oleh Kementerian Agrarian dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Provinsi Sumatera Utara.
Masyarakat Desa Kuta Pengkih, terutama masyarakat Dusun Kuta Kendit menolak adanya HGU (Hak Guna Usaha) di Desa Kuta Pengkih tersebut.
Seluruh masyarakat desa Aksi ke kantor Kepala Desa Kuta Pengkih untuk menyatakan 'Menolak HGU'.
"Kalau kita lihat sesuai dengan surat seluas sekian ribu hektar. Kami masyarakat, masyarakat Kuta Pengkih, berarti kami harus keluar dari desa itu sendiri. Jadi kami mempertahankan hak kami.
HGU ini perpanjangan, sebelumnya kita tidak tau ada atau tidak, tapi ini perpanjangan, tapi kami menolak dalam bntuk apapun. Kami harus berdaulat di tanah kami sendiri. Karena tanah ini bukan tanah garapan, ini tanah ulayat, tanah ulayat ini ada tuannya.
Sebelum merdeka juga sudah ada penduduk di situ, justru setelah merdeka, disitulah pusat pemerintahan, di kuta kendit, yang dulunya dinamakan itu kampung bukit. Sedangkan kami sudah turun temurun di sini," ucap salah satu Masyarakat yang melakukan Aksi saat wawancara dengan tim Media.
Selain itu, seorang petani Desa Kuta Pengkih, Ibu Dahliana Br Singarimbun bersamaan dengan kaum ibu lainnya juga merasa resah dengan informasi yang saat ini mengganggu lahan mereka.
Gambar : Seluruh Masyarakat Desa Kuta Pengkih, Aksi Tolak HGU. Lidinews.id |
Ibu Dahliana Br Sembiring menyatakan, "kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Karo memperhatikan kami," katanya saat wawancara usai Aksi.
Kornelus Sembiring, masyarakat yang turut aksi ini juga menyatakan, bahwa "seharusnya kehadiran pemerintah memberikan kesejahteraan dan kemakmuran kepada rakyat. Kalau pemilik modal mau datang ke sini, mau kerja sama dengan rakyat, memangnya seberapa yang dia butuhkan, tetapi pemilik modal juga diuntungkan, rakyat juga harus disejahterakan, bukan dikuasai tanah rakyat seperti ini," tegasnya.
Dengan adanya aksi oleh masyarakat tersebut, Eddy selaku Kepala Desa Kuta Pengkih turut mendukung dan akan bersama sama dengan Masyarakat untuk menolak adanya HGU di desa tersebut.
Editor : Arjuna H T Munthe
Seluruh Masyarakat Desa Kuta Pengkih, Aksi Tolak HGU