Gambar : Ketua SPM Minta Pihak Terkait Cabut Izin Pertamina SPBU 14.212.222 Pulau Maria, Kabupaten Asahan.Lidinews.id |
Sumatera Utara, Asahan, Lidinews.id - Jumat, 19 April 2024. Pasalnya, terdapatnya pembelian dilakukan masyarakat dan karyawan SPBU 14.212.222 Pulau Maria memakai jerigen dengan pengisian sendiri disampingnya karyawan SPBU.
"Iya bang, dari hasil tim kita bahwasannya, ada aktivitas pembelian bahan bakar jenis pertalite memakai jerigen dengan pengisian sendiri bang, karyawan spbu ada 3 bercengkarama saja,Jerigen itu satu baru diisi ada dua lagi masih kosong," ucap Nissa Dalimunthe.
Gambar : Ketua SPM Minta Pihak Terkait Cabut Izin Pertamina SPBU 14.212.222 Pulau Maria, Kabupaten Asahan. Lidinews.id |
Masih kata Nissa, pengisian
pertalite itu bukan karyawan pertamina ,melainkan oranglain yang membeli dan
pertalite dibeli tadi untuk diperjualbelikan kembali.
"Saya menduga
pengisian minyak tadi bukan karyawan pertamina SPBU 14.212.222 melainkan orang
lain yang membeli pertalite tersebut," ujarnya.
Gambar b: Ketua SPM Minta Pihak Terkait Cabut Izin Pertamina SPBU 14.212.222 Pulau Maria, Kabupaten Asahan. Lidinews.id |
"Tapi kenapa bisa
mereka isi minyak sendiri kedalam jerigen?. Ada apa?, bukankah harus ada surat
rekomendasi dari dinas terkait?," tanyanya heran. “Sebenarnya permainan
siapakah ini?" sambung Nissa bertanya.
Selaku Ketua Solidaritas
Perempuan Merdeka, Nissa meminta kepada pertamina maupun pemerintahan untuk
mencabut izin SPBU (Sentral pengisian Bahan-bakar Umum) SPBU 14.212.222 Pulau
Maria, Kabupaten Asahan.
Gambar : Ketua SPM Minta Pihak Terkait Cabut Izin Pertamina SPBU 14.212.222 Pulau Maria, Kabupaten Asahan. Lidinews.id |
Selain itu, ia juga
meminta dengan tegas kepada kepolisian untuk menangkap oknum yang melanggar
pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001.
Gambar : Ketua SPM Minta Pihak Terkait Cabut Izin Pertamina SPBU 14.212.222 Pulau Maria, Kabupaten Asahan. Lidinews.id |
"Kami meminta kepada
pertamina, juga dinas perindustrian dan perdagangan untuk segera mencabut izin
alokasi SPBU 14.212.222 Pulau Maria dan Meminta kepada kepolisian untuk
menangkap oknum pembelian Pertalite diduga dengan secara ilegal yang melanggar
pasal 55 UURI Nomor 22 Tahun 2001," terangnya.
Editor : Arjuna H T
Munthe
Ketua SPM Minta Pihak Terkait Cabut Izin Pertamina SPBU 14.212.222 Pulau Maria, Kabupaten Asahan