Gambar : Masih Berpolemik. Gempa BB Minta PJ. Bupati Batu Bara Tunda Rekom Perpanjangan HGU PT. Socfindo. Lidinews.id |
Lidinews.id - Gerakan Masyarakat Peduli Aset Daerah Batu Bara (GEMPA BB) meminta Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul S.E untuk menunda rekomendasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT. Socfindo.
Menurut GEMPA BB, terkait Eks Hgu PT. socfindo seharusnya Pj. Bupati Batu bara melihat kebawah aspirasi masyarakat sebelum manandatangani Rekom perpanjangan HGU Socfindo karena sejak tahun 2022 konflik lahan Socfindo dengan masyarakat belum terselesaikan.
"Jangan Jadi kan tugas pj. Bupati itu hanya sebatas tanda tangan, kita tau Nizhamul bukan orang yg berasal dri batu bara, bahkan mungkin tidak peduli dengan daerah kita, Tpi Jangan sampai ulah perpanjangan HGU Socfindo yg tidak mendengar aspirasi masyarakat, 35 tahun lgi kita akan menanggung konflik kembali dengan Pt. socfindo," ujar Nazli Aulia Kordinator Gerakan Masyarakat peduli Aset Daerah Batu Bara.
Nazli Aulia menyebutkan, dari hasil kajian Dan investasi tim kami banyak kewajiban serta hak hak masyarakat yg harus dipenuhi oleh perusahaan.
“Seharusnya disini peran pemerintah yang dalam hal ini PJ. Bupati harus mengkaji ulang perpanjangan Eks Hgu Socfindo, masalah tanah yg di perjuangkan rakyat, serta terjadinya Overclaim kelebihan luas HGU ratusan hektar,dan itu harus di perjuangkan karena hal itu adalah aset daerah kabupaten batu bara,” ucap Nazli Aulia S.H.
Selain itu, nazli Aulia juga meminta Kepada PJ bupati dalam agenda kerjanya selalu memperhatikan keberlangsungan hidup banyak orang. Seperti yang saat ini di agungkan kabinet Indonesia maju adalah keberlanjutan Pembangunan. Pj. bupati dalam tugasnya juga harus melihat RPJMD Dan RTRW yang kita miliki.
lebih lanjut GEMPA BB menyebutkan tim kami juga telah mengkaji betapa pentingnya pelepas lahan sepanjang jalan lintas karena berdasarkan Data Materi Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 11 tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batu Bara tahun 2020-2040 pada Bab IV Rencana Pola Ruang Menyebutkan terdapat ketentuan Khusus, terdapat beberapa pemanfaatan Lahan HGU Yang diperuntukkan untuk rencana pembangunan antara lain pada Poin ke 5 yang berbunyi ; Rencana Pembangunan Kawasan perdagangan dan jasa Koridor 100 meter kanan dan kiri ruas jalan arteri primer yang ada di lahan HGU.
“Jika dilihat rekam jejak PJ Bupati batu bara datang ke daerah kita sungguh patut di apresiasi atas kerja nyata selama hampir 3 bulan menjabat, Maka dri itu kami Mendorong pj. bupati untuk melakukkan peninjauan ulang perpanjangan Eks HGu. socfindo dan menetapkan 100 meter kiri kanan dri lahan eks hgu socfindo pada jalan arteri primer sebagai kawasan perdagangan kabupaten batu bara,” pungkas nazli Aulia S.H.
Disamping itu, Senada yang dikatakan arsyad nainggolan tokoh pejuang pemekaran batu bara GEMKARA , dengan lantang mengatakan batubara itu di perjuangkan dengan darah dan pengorbanan.
"Jadi saya hanya mengingatkan kepada pj. bupati batu bara harusnya bertanya, berkonsultasi kepada para pihak stek holder yg dimana ada hal yg sudah menjadi cita cita masyarakat batu bara. Membangun batu bara yang sejahtera," katanya.
Perjuangan tentang kelebihan HGU yg harus di kembalikan ke masyarakat itu sebelum batu bara mekar sudah lama di perjuangkan ,dan cita cita menjadi kan batu bara itu sejarah juga telah tertuang dalam rencana RT Rw kab batu bara, jika ini tidak di perhatikan maka kami akan melakukan aksi menuntut pertangungjawapan pj. Bupati.
Masih Berpolemik. Gempa BB Minta PJ Bupati Batu Bara Tunda Rekom Perpanjangan HGU PT. Socfindo