Gambar : TKN Sebut 3 Skenario Hitam untuk Jegal Prabowo-Gibran. Lidinews.id
Jakarta, Lidinews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran menyebutkan, ada tiga skenario hitam untuk menjegal pasangam calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, skenario itu dilakukan dengan cara-cara yang ilegal, terstruktur, sistematis, dan masif.
“Motif penjegalan tersebut karena meroketnya elektabilitas Prabowo-Gibran yang bisa jadi membuat sebagian orang frustasi. Prabowo-Gibran selalu unggul telak di semua lembaga survei terpercaya, baik dalam simulasi tiga pasion ataupun dengan simulasi dua pasion jika terjadi dua putaran,” kata Habiburokhman dalam keterangannya kepada awak media di Media Center TKN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2024).
Skenario kecurangan pertama, sebut Habiburokhman, dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian/lembaga yang pejabatnya berafiliasi kepada partai politik tertentu.
“Fenomena ini terjadi di berbagai provinsi di seluruh Indonesia. Contohnya antara lain adanya dugaan penggunaan APBD Kota Semarang untuk pengadaan motor warna merah yang identik dengan warna parpol tertentu,” ucap Habiburokhman.
Kemudian, dugaan mobilisasi Dharma Wanita untuk menghadiri senam bersama istri salah satu capres di Sulawesi Utara pada Rabu (17/1/2024) lalu.
“Dan dugaan dimanfaatkannya Petugas Pendamping Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menjadi tim pemenangan salah satu paslon,” kata Habiburokhman.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, jika Tim Petugas Pendamping Desa tersebut menolak mendukung paslon tersebut, SK tidak diperpanjang.
“Terakhir, kita juga dikejutkan dengan beredarnya surat suara yang sudah tercoblos salah satu paslon di Taiwan,” kata Habiburokhman.
“Terkait dugaan kecurangan ini, sejauh ini kami sudah melaporkan 41 laporan ke Bawaslu, dua laporan ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia, 5 laporan ke DKPP serta 5 laporan pidana. Kami juga sedang menginventariskan puluhan dugaan kecurangan lainnya,” ujar dia.
Skenario kedua adalah isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Habiburokhman mengatakan, pelaku yang mengembuskan isu pemakzulan membangun narasi sesat bahwa Jokowi layak dimakzulkan, tetapi tidak mampu memberikan bukti, sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945.
“Presiden Jokowi jelas tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun dan tidak ada satupun syarat menjadi Presiden yang tidak lagi dipenuhi oleh Presiden Jokowi,” kata Habiburokhman.
Skenario ketiga yaitu produksi berita bohong dan fitnah. Habiburokhman mencontohkan beredarnya koran Achtung yang memfitnah Prabowo sebagai penculik 13 aktivis pada peristiwa 1998.
Habiburokhman mengatakan, ia juga telah melaporkan koran Achtung ke polisi.
“Kami meminta kepada penegak hukum terkait, baik Bawaslu, DKPP dan Kepolisian agar melakukan tugasnya dengan baik menangkal tiga skenario hitam di atas,” kata dia.
Telah tayang di Kompas.com