Gambar : Aktivis GMNI Sibolga Tapanuli Tengah Dukung Kinerja Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. Lidinews.id |
Sumatera Utara, Tapanuli Tengah, Sibolga, Lidinews.id - Bung Pandi Santoso, S.Pi selaku Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasinal Indonesia (GMNI) Sibolga - Tapanuli Tengah, mendukung penuh kinerja Pj Bupati Tapteng, Dr Sugeng Riyanta S.H, M.H, menjalankan birokrasi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah.
"Sebagai abdi negara, harus memahami bahwa netralitas bukanlah sekadar sikap formal, melainkan juga merupakan komitmen yang tulus untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, Netralitas ASN adalah fondasi kuat bagi proses demokrasi yang sehat dan berkualitas. Semua sudah diatur dalam Undang-Undang," ucapnya Bung Pandi.
"UU no 7 Tahun 2017 Pasal 494 Dalam Pasal 494 dijelaskan bahwa setiap aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, kepala desa, perangkat desa, dan atau anggota badan permusyawaratan desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud Pasal 280 ayat (3), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta," lanjutnya.
"GMNI Sibolga Tapanuli Tengah menegaskan ada empat poin penting: Mendukung sepenuhnya kinerja PJ Bupati Tapanuli Tengah, Mendorong PJ Bupati Tapanuli Tengah untuk terus membongkar kasus-korupsi di Tapanuli Tengah, Mengapresiasi terobosan-terobosan yang telah dilakukan PJ Bupati Tapanuli Tengah dalam memajukan daerah, dan Meminta kepada Kemendagri RI untuk memberikan apresiasi terhadap kinerja PJ Bupati Tapanuli Tengah yang telah berhasil membawa kemajuan signifikan dalam waktu singkat," tegas Bung Pandi.
Editor : Arjuna H T M
Aktivis GMNI Sibolga Tapanuli Tengah Dukung Kinerja Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta