terkini

Iklan Podcast

GMNI Medan : Pemko Medan Gagal Atasi Kemiskinan

Lidinews
Kamis, 8/31/2023 11:34:00 PM WIB Last Updated 2023-08-31T16:34:47Z

Gambar : GMNI Medan : Pemko Medan Gagal Atasi Kemiskinan. Lidinews.id


Sumatera Utara, Medan, Lidinews.id - DPC GMNI (Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kota Medan menilai pemko medan tidak serius untuk mengentaskan permasalahan kemiskinan dikota medan.


Hal ini bisa dilihat dari tingginya angka kemiskinan di yang ada. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pertahun 2022 jumlah penduduk miskin kota medan mencapai 8,07% dan Jumlah warga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Dinas Sosial Kota Medan sekitar 700 ribu jiwa atau sekitar 28 persen.


Besarnya jumlah penduduk miskin tersebut berpotensi menciptakan permasalahan sosial yang sangat rumit, seperti menurunnya kulaitas  Sumber Daya Mansuia (SDM), munculnya ketimpangan dan kecemburuan sosial, meningkatnya angka kriminalistas dan dampak-dampak lainnya.


Jika kondisi berlangsung terus menerus, maka akanmenjadi masalah besar yang akan menghampiri kota medan. 


 “Pemko medan tidak serius dalam menekan angka kemiskinan bahkan kebijakan yang dilakukan sama sekali tidak menyetuh kepada akar permasalahan yang ada. Boby Nasution tidak mempunyai stategi yang konkrit untuk mengentaskan kemiskinan dikota medan ini," ucap Julpadli Simamora selaku Pengurus DPC GMNI Medan.


Secara Regulasi, ada Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, namun Perwal turunannya tidak ada.


Padahal sejak dulu GMNI Medan sudah menyuarakan agar Perwal sebagai turunan dari perda tersbut diadakan tapi sampai sekarang belum juga direspon, ini membuktikan bahwa memang pemko tidak serius untuk mengentaskan permasalahan kemiskinan yang ada," lanjut Julpadli Simamora.


Kota medan salah satu kota terbesar di Indonesia saat ini yang masih menyimpan segudang masalah, salah satunya masalah kemiskinan.


Permasalahan kemiskinan merupakan permasalahan yang kompleks dan bersifat multi-dimensional yang menyangkut aspek ekonomi, politik dan sosial.


Oleh karena itu, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan dilaksanakan secara terpadu, karena aspek dasar yang dapat dijadikan acuan keberhasilan pembangunan ekonomi adalah teratasinya masalah kemiskinan. 


Tingginya angka kemiskinan di kota medan ini menjadi salah satu bukti bahwa pemko medan belum maksimal dalam bekerja untuk mengentaskan kemiskinan, untuk itu DPC GMNI Medan akan terus mengawal permasalahan ini sampai tuntas.


Maka untuk menentaskan kemiskinan ini perlu solusi konkrit dan sikap serius dari pemko medan. Tutupnya. 


Diketahui dalam Perda No 5 Tahun 2015 Pasal 10Ayat (2) Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan Pemerintah Daerah wajib menyisihkan minimal 10% (sepuluh persen) dari pendapatan Asli Daerah.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • GMNI Medan : Pemko Medan Gagal Atasi Kemiskinan

Iklan