Penulis : Anis Rafika
Ketua DPK GMNI Universitas Bahauddin Mudhary Madura, Sumenep
Gambar : Feminisme Dan Peran Ganda Wanita Dari Masa Ke Masa. Lidinews.id |
Feminisme merupakan sebuah gerakan yang dilakukan para perempuan yang memperjuangkan emansipasi kesamaan dan keadilan yang di tuntut oleh kaum perempuan untuk seperti halnya seorang laki laki.
Lidinews.id - Feminis atau Femina adalah perpaduan dari kata Fe yang berasal dari bahasa latin yang artinya iman sedangkan Mina atau minus kurang,dapat disimpulkan bahwa arti dari Femina iala minim iman.
Hal ini dapat membuktikan kaum perempuan seolah di anggap kurang atau minim iman,dalam konteks mahluk kedua setelah laki laki ataupun mahluk sekunder.
Kemudian kata isme juga merupakan bahasa yang beralasan dari Yunani yaitu ismos yang berarti paham ajaran ataupun kepercayaan, jadi dapat disimpulkan dengan adanya gerakan feminisme untuk merubah penilaian bahwa perempuan juga memiliki kepercayaan yang tinggi.
Bahkan dalam Islam dari sebelum zaman jahiliya saja diskriminasi terhadap perempuan itu sudah dihapuskan.
Dalam pembagian hak peran dan tanggung jawab antara kedua gender yakni perempuan dan laki laki dalam agama saja terdapat perbedaan-perbedaan nya yang sudah di anggap adil tanpa adanya diksriminasi di antara keduanya tersebut.
Saat peradaban Barat masuk kedunia Islam, syari'at keyakinan umat Islam yang menjadi bahan kritikan dalam masalah hak, tanggung jawab dan peran yang banyak di lakukan oleh mereka. Peran antara laki laki dan perempuan yang lebih dikenal kebebasan dan kesetaraan gender yang dijadikan acuan kritikan tersebut.
Baginya konsep - konsep yang ada di agama Islam tentang sebuah peran perempuan dan haknya dipertanyakan bahkan dibongkar dengan dalih yang tidak sesuai lagi dengan konteks zaman moderenyang bisa dikatakan tidak adil bagi kaum perempuan itu sendiri.
Bahkan mereka berasumsi bahwa Agama Islam perhatian yang diberikannya lebih dominan terhadap laki - laki dari pada seorang perempuan dalam segi apapun di kehidupan ini, padahal jika kita telaah lebih dalam lagi bahwa fitrah seorang perempuan dan laki - laki jelas berbeda. Tetapi akan tetap menjadi mulia dengan tugasnya masing - masing tanpa terdiskriminasi.
Feminisme ini dinilai sebagai upaya agar penyetaraan itu dilakukan guna mendapatkan keadilan yang sama sebagai mahluk ciptaan Allah SWT. Sehingga perempuan tidak lagi merasakan diskriminasi dengan adanya kesetaraan gender itu sendiri yang artinya apa yang laki - laki lakukan juga bisa dilakukan oleh perempuan selain kodrat masing masing gender tersebut, meskipun budaya mencampur adukkan seolah - olah melupakan apa saja kodrat seorang laki - laki yang memang tidak bisa dilakukan oleh kaum perempuan, yang menjadi turun temurun budaya yang telah terjadi dari zaman jahiliya itu yang menyudutkan kaum perempuan sebagai wanita yang mudah terdegradasi sehingga feminisme ini dinilai sebagai upaya untuk menyetarakan kedudukan antara kaum perempuan dengan laki - laki.
Bahkan feminisme juga dikaitkan dengan peran - peran perempuan yang memiliki peran bukan hanya menjadi ibu yang seharusnya tidak bertentangan.
Dari kata peran, seharusnya kita sebagai mahluk sosial bisa memahami bahwa tentunya tidak hanya satu saja peran yang harus di jalankan, aspek dinamis atau peran dari kedudukan seorang yang apabila melakukan hak dan kewajibannya dengan sesuai kedudukannya.
Maka dapat dikatakan dia telah melakukan salah satu perannya. Dqpat diartikan peran di sini merupakan kodrat yang sudah ada bahkan melekat pada setiap manusia terkusus perempuan juga. Wanita yang melakukan aktivitasnya di dalam rumah atau disebut juga Ibu Rumah Tangga yang menjadi tokoh penting dalam keluarga tersebut guna mensejahterakan keluarganya sebagai unit yang terkecil dalam kehidupan sehari - hari dari berbangsa dan bernegara.
Tiang dalam keluarga juga berada pada perempuan atau istri yang dapat diartikan bahwa seorang wanita memiliki kedudukan atau posisi di dalam keluarga sangatlah penting untuk saling berbagi fungsi dan macam - macam tugasnya yang kompleks.
Dengan demikian ukuran hubungan keluarga yang harmonis diukur oleh peran wanita di dalam keluarga itu juga.
Dua peran yang dilakukan seorang wanita sebagai istri dan ibu sudah tidak asing lagi dilakukan karna hal tersebut tidak akan pernah saling lepas yang dilakukan dengan bersamaan, tugas - tugas itupun selayaknya sudah merupakan pola yang konstruksi sosial yang melekat pada seorang wanita, seperti mengurus suami dan anak, serta juga di sisi lain sebagai penambah pencari nafkah untuk keularganya.
Peran fitrah wanita yang sesuai dasar kehidupan sehari - hari dalam kehidupan manusia ini telah sesuai dengan ketentuan yang sudah tuhan YME berikan para wanita dan laki laki bahwasanya sudah memiliki perannya masing - masing guna bisa saling melengkapi satu sama lain.
Tentunya dengan hal ini hubungan antara wanita dan laki laki akan menjadi suami istri untuk membangun rumah tangga beserta anak anak mereka.
Zaman telah modern tidak sedikit wanita yang memilih untuk melanjutkan atau memilih berkarir sekaligus tetap menjadi Ibu Rumah Tqngga.
Di ssisi lain kodratnya sebagai ibu yang juga mengandung, melahirkan dan menyusui juga sebagai guru pertama untuk sang anak tentunya wanita juga mempunyai hak untuk berkarir melanjutkan pendidikan seperti yang telah diperjuangkan oleh Ibu Kartini kita dan pastinya bisa juga menjadi apapun yang ia inginkan.
Perempuan yang memerankan lebih dari berkeluarga sebagai perorangan selalu bisa menempatkan diri dengan lingkungan sekitarnya. Perempuan yang memerankan peran yang lebih dari berkeluarga sebagai perorangan selalu bisa adaptasi dengan lingkungan yang ada di sekitarnya, walaupun tidak selalu berjalan dengan mulus bahkan banyak tekanan yang dialaminya, tetapi wanita bisa dengan mudah beradaptasi dengan lingkungannya tersebut.
Perempuan yang melakukan peran ganda membawa nilai yang berdampak pada perubahan kehidupan di dalam keluarga dari fungsi struktural seperti aktivitas urusan keluarga,maupun di menejemen waktunya untuk mengembangkan dirinya.
Pola interaksi bersama keluarga yang dijalani perempuan merupakan simbiosis mutualisme di dalam rumah maupun di luar rumah, serta untuk mengelola pendapatan dan pemanfaatan yang didapat dalam suatu keluarga atas dasar tanggung jawab guna mencukupi kebutuhannya.
Hal ini menunjukan bahwa perempuan yang melakukan peran lebih dari seorang istri merupakan suatu yang bisa di observasi dan juga merupakan keadaan yang bisa dikatakan bersifat inter subyektif dan juga seorang wanita yang melakukan peran lebih dari seorang istri dapat membawa perubahan terhadap adanya perubahan struktur sosial Yang ada dalam keluarga.
Perempuan yang melakukan peran ganda juga merupakan prilaku sosial yang di harapkan untuk menciptakan stabilitas yang harmoni di dalam suatu keluarga.
Perempuan yang melakukan peran ganda juga tidak di larang atau tidak bermasalah dilakukan apabila tidak bertentangan dengan kata feminisme itu sendiri. Karena peran ganda yang dilakukan sesuai dengan kesepakatan dengan orang tua dalam keluarga maupun suaminya itu sendiri karena memang untuk andil menopang perekonomian yang bisa dikatakan kurang mencukupinya.
Di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Sumenep, khususnya Madura tidak sedikit wanita yang di sisi lain dari kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai seorang Istri dan Ibu Rumah Tangga tetap membantu mencari nafkah guna mencukupi kebutuhan keluarganya disebabkan banyaknya profesi Nelayan maupun Petani masuk ke dalam Kategori miskin, sehingga mengakibatkan banyak istri memilih untuk bekerja di luar daerah bahkan di luar negri.
Hal ini tentu saja menguatkan perempuan melakukan peran ganda dalam ranah publik dan domestik, secara ekonomi realitas hidup dan sosialnya mereka mengharuskan melawan budaya yang ada di madura itu sendiri.
Dengan demikian, otomatis dan secara tidak langsung perempuan memiliki kemandirian yang akan membawa mereka untuk menghapus dari banyaknya sikap ketidak adilan bahkan kekerasan dari suaminya, keluarganya dan masyarakat Madura sendiri.
Persoalan suami dan anak bahkan keluarga besarnya memang selalu menjadi pertimbangan oleh para istri yang sedang atau ingin melakukan peran ganda selain kewajibanya sebagai istri dan Ibu Rumah Tangga.
Tetapi jika kita refleksi kepada Ibu Kartini sebagai pahlawan bagi wanita dalam memperjuangkan wanita untuk mendapatkan hak pendidikan setinggi - tingginya dan juga diberikan kesempatan yang sama dengan laki - laki dapatkan untuk mendapatkan kesetaraan agar bisa menerapkan banyaknya ilmu yang dimiliki supaya tidak lagi direndahkan derajatnya dan tidak terdegradasi.
Istilah emansipasi wanita ini merupakan proses untuk melepaskan diri wanita dari kedudukan baik sosial ekonomi yang minim atau rendah bahkan dari hukum yang membatasi perkembangnya disebabkan ada batasan dan kekangan untuk maju, tetapi saat ini sudah kita lihat bahwa tidak sedikit wanita saling berlomba - lomba untuk memiliki peran ganda yang telah diperjuangkan oleh feminisme ini dan tentunya kita sebagai perempuan penerus bangsa negara maka kita pastinya sangat membutuhkan perempuan - perempuan yang sangat bersemangat untuk melakukan peran ganda di dalam kehidupannya.
Editor : Arjuna H T M
Feminisme Dan Peran Ganda Wanita Dari Masa Ke Masa