Aktivis Anak Muda bergerak Dicky Andari Nasution meminta Dprd Sumatra Utara Untuk Pemekaran Wilayah Simalungun
Keinginan warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya disetujui. Pemekaran itu dapat rekomendasi Dari Dprd dan gubernur bergandeng tanggan untuk mensetujuin harapan warga DPR dan pemerintah pusat.
Semoga didalam Sidang paripurna DPRD Sumut, dapat menerbitkan keputusan baru, sekaligus memberikan rekomendasi terkait pemekaran tersebut. Sidang paripurna
Semoga fraksi di DPRD Sumut seluruhnya menyetujui pemekaran tersebut. Seluruh fraksi menganggap pemekaran akan mempercepat pembangunan di sana. Diharapkan dengan mekarnya Simalungun menjadi Kabupaten Simalungun Hataran, maka warganya akan lebih cepat, mudah dan dekat dalam urusan birokrasi mereka.ungkap dikcy.
Ketua anak muda bergerak Ahmad Fauzi yang juga menyatakan pasti warga Simalungun gembira . Menurutnya pemekaran tersebut harus segera terealisasi untuk lebih mempercepat proses pembangunan di Simalungun semakin cepat.
Kabupaten Simalungun itu nanti ibu kotanya di Perdagangan, yang saat ini terletak di Kecamatan Bandar. Nantinya kabupaten baru ini, yang akan jadi daerah kabupaten atau kota ke 34 di Sumut, terdiri dari 15 kecamatan yaitu: Kecamatan Siantar, Gunung Maligas, Gunung Malela, Dolok Batu Nanggar, Pematang Bandar, Bandar Huluan, Bandar Masilam, Bandar, Ujung Padang, Bosar Maligas, Hutabayu Raja, Jawa Maraja Bah Jambi, Tapian Dolok, Tanah Jawa dan Kecamatan Hatonduhan.
Lanjut Fauzi "Pemberian dana hibah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Simalungun untuk jangka waktu cepat berturut–turut terhitung sejak peresmian sebagai daerah otonom baru, akan ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut. Selain itu pemberian dukungan dana dalam rangka membiayai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah untuk pertamakali di Kabupaten Simalungun juga ditampung dalam APBD Sumut", ungkapnya.