terkini

Iklan Podcast

Mana Tangung Jawab Kemenhan Terkait Mega Proyek food estate?

Lidinews
Jumat, 6/23/2023 08:36:00 PM WIB Last Updated 2023-06-23T13:36:43Z
Penulis : M Nadhim Ardiansyah
Presidium Nasional IBEMPI
Gambar : Mana Tangung Jawab Kemenhan Terkait Mega Proyek food estate? Lidinews.id



Lidinews.id - Food estate adalah konsep pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi dan terdiri atas pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di lahan yang luas. Program ini diproyeksikan sebagai suatu  produksi terobosan yang diimplementasikan dengan tujuan demi terpenuhinya kebutuhan pangan Indonesia.

Progam ini sudah diusung sangat lama oleh pemerintah namun karena dikelola dengan berbagai kepentingan dan didesak secara terus menerus progam ini bisa dianggap gagal dan merugikan Negara dengan menggaburkan anggaran yang tergolong bukan kecil siapa yang diuntungkan?

Pada Tahun 2020 Food Estate Kembali di Gaug-Gaungkan Oleh Kementerian Pertanian dan Juga Pemerintah mulai dari peratura pemerintah No 18 Tahun 2010 tentang usaha budidaya Tanaman, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomer 24 Tahun 2020 Tentang penyediaan Kawasan Hutan untuk Membangun Food Estate. Landasan UU Cipta Kerja no 11/2020, Peratauran Pemerintah No 109 Tahun 2020, hingga peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2021.

Proyek Food Estate ini mengahabiskan RP 104,2 Triliaun untuk kebutuhan 2021 dan direncanakan selesai tahun 2024, Namun Kebijakan Food Estate ini belum ada kejelasan secara signifikan terhadap Ketananan Pangan yang ada di Indonesia tersendiri. Yang tujuannya adalah untuk kesejahteraan petani tetapi banyak para petani kecil yang menjadi dampak akibat proyek Food Estate ini.

Proyek food Estate ini pertama kali di rencanakan oleh dan dikepalai oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Hal ini di karenakan proyek food estate ini adalah proyek ketahanan negara dari krirsis pangan sehingga Menteri petahanan ditunjuk sebagai Leader Sector seperti yang di atur dalam UU NO. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Dalam proyek ini Menteri Petahanan Berkoordinasi dengan 5 kementerian yaitu sebagi berikut ;
1. Kementerian Pertahan Sebagai Leader Sector proyek Food Estate.
2. Kementerian PUPR sebagai Penyedia sarana dan prasarana seperti pembaharuan saluran Irigasi.
3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai penyedia Kawasan produksi bagi Food Estate, sesuai dengan Aturan Menteri KLHK No. 24 Tahun 2020 Tenang penyediaan hutan untuk Food Estate.
4. Kementerian Pertanian Sebagai Penyedia teknologi yang digunakan pada Food Estaet mulai dari pembibitan hingga pemanenan.
5. Kementerian BUMN yang betugas menyiapkan Skema investasi karena proyek ini Kerjasama antara pemerintah, swasta dan masyarakat.


Selain itu ada berbagai Pihak lainnya yang di libatkan dalam hak ini Terutana Pihak Swasta Bebrapa pihak swasta yang  tertarik dengan proyrk Food Estate ini adalah PT. Semanagat Tani Maju Bersama, PT, Agra Garlica, PT. Indofood, PT. Calbbe Wings, PT. Champ, PT Agri Indo Sejahtera dan PT. Karya Tani Semesta baaru atau Food Estate yang berada di Kapuas, Kalimantan Tengah.

Namun dari berbagai polemic yang menarik dimana pihak swasta memiliki keterkaitan dengan pihak pemerintah sehingga adanya politik timbal balik yang terjadi anatar pihak swasta dan juga pihak pemerintah yaitu : 

PT Wijaya Karya yang bekerja sama dengan Kementerian PUPR dalam pembangunan Infrastruktur kawasaan yang mana Menteri Basuki Hadimuljono sendiri adalah Mantan Komisoner PT Wijaya Karya.

PT. Hatama Karya yang dimana ada nama Lukman Edy Yang merupakan Timses Jokowi – Ma’ruf pada pemilu 2019.

PT. Indofood yang dimana salah satu komisionernya adalah Bambang Brodjonegoro merupakan mantan Menteri Risetdikti dan Timses Jokowi – Ma;ruf.


M Nadhim Ardiansyah Presidium Nasional 1 Ikatan Bem pertanian Indonesia Berpendapat Mengenai Mega Proyek Food Eatate dengan Anggaran 104.2 Triliun Dan ini banyak mengalami kejanggalan Pertama Menteri Pertahanan Sebagai Leader sector dan mengerahkan KOMCAD untuk membantu dalam proyek Food Eatate yang dimana ini Bukan sesuai Tugas Komcad sendiri, serta bukan orang yang paham mengenaj bidang pertanian, Pihak Swasta yang di libatakan adalah Pihak-Pihak pengusung dan pemenang pemerintah saat ini, serta mantan Menteri yang pernah menduduki di PT tersebut.

Dari hal ini jelas adanya muatan Politik dan dugaan adanya Bagi-bagi 'KUE', Pelanggaran Mengenai Reformasi Agraria, Serta catatan-catan Buruk Food Estate yang sampai saat ini Tidak ada kejelasan dari Proyek ini.

Belum lama ada Dugaan Korupsi Yang mencuat di Kementerian Pertanian mengenai Laporan pertanggung jawaban keunganan Negara sehingga ini perlu adanya pemeriksaan dari mega Proyek Food Estate ini.

Maka dari hal itu Kami Ikatan BEM Fakultas Pertanian Indonesia (IBEMPI) Menuntut ; 
1. Menuntut kemneterian Pertahanan Sebagai Leader Sector untuk Memberikan Kejelasan Mengenai Proyek Food Estate.
2. Menunuut Kementerian Pertahanan melakukan Transparansi Dana 104,2 Triliun menegenai Mega Proyek Food Eatate.
3. Menuntut Kementerian Pertahanan untuk  Bertanggung Jawab Penuh Terkait Polemik Proyek Food Estate.
4. Menentut Menteri Pertahanan Menyatakan Sikap Terkait Kasus Kementerian Pertanian Dengan Proyek Food Estate 

Dan bila mana tidak adanya tindakan lanjut perihal ini saya M Nadhim Ardiansyah selaku Presidium Nasional 1 akan memimpin konsolidasi Nasional secara besar dan masih untuk mengeruduk Kantor Kemenhan Terkait tindakan ini.






Editor : Arjuna H T M


Mana Tangung Jawab Kemenhan Terkait Mega Proyek food estate?
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mana Tangung Jawab Kemenhan Terkait Mega Proyek food estate?

Iklan