Sumatera Utara, Medan, Lidinews.id - Kader GMNI Se - Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa di depan Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Jalan Sampul, Nomor 4, Kota Medan, Selasa (20/6) siang.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), mengaku hanya ingin suara mereka didengar. Setidaknya kampus memberikan keringanan terkait kebijakan yang dilakukan.
Rektor UNPRI melakukan pemecatan terhadap beberapa mahasiswa yang menyampaikan keberatan atas kebijakan yang dinilai bermasalah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Paulus Gulo, S.H. saat dikonfirmasi tim Jurnalis Lidinews.id.
"Penyampaian pendapat oleh Mahasiswa ini dijamin oleh UUD 1945. Pasal 25 UU No 39 Tahun 1999 Tentang HAM. Pasal 19 angka 2 UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Hak Sipil dan Politik. Bahkan Undang-undang Pendidikan Tinggi juga menjamin Mahasiswa untuk berdaya kritis untuk kemajuan dan kesejahteraan mereka," tegas Paulus, Sabtu (24/6/2023).
Menurutnya, keberatan yang disampaikan oleh para mahasiswa UNPRI ini dilatarbelakangi adanya kebijakan kampus yang menerapkan pemungutan biaya parkir di lingkungan kampus yang dinilai sangat memberatkan Mahasiswa dan orangtua.
lanjut Paulus, pengelolaan parkir ini seharusnya merupakan salah satu fasilitas dan kemudahan yang diberikan oleh pihak kampus dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
"DPD GMNI Sumatera Utara menilai pungutan biaya parkir ini diduga liar karena tidak diperkenankan oleh UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sehingga diduga kebijakan yang merugikan mahasiswa ini bermotif bisnis. Jika demikian kebijakan Rektor ini telah mengangkangi fungsi dan tujuan Pendidikan Tinggi itu sendiri," ucapnya.
Untuk itu DPD GMNI Sumatera Utara mendesak agar Rektor UNPRI segera mencabut keputusan pemecatan dan skorsing para Kader GMNI UNPRI yang sesungguhnya hanya menggunakan haknya dalam menyampaikan pendapatnya.
Kemudian menumbuhkan nilai-nilai demokrasi di lingkungan kampus termasuk memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk membentuk Pemerintahan Mahasiswa dengan tanpa ada intimidasi dalam bentuk apapun yang sifatnya menghalangi kebebasan berkumpul atau berserikat para mahasiswa,sebab telah dijamin oleh Konstitusi dan bahkan UU No. 12 Tahun 2012 itu sendiri," pungkasnya.
Editor : Arjuna H T M
DPD GMNI Sumut Desak Rektor Unpri Cabut Keputusan Pemecatan Dan Skorsing Para Kader GMNI Unpri