terkini

Iklan Podcast

Penyelenggara Pemilu Hadir Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat

Lidinews
Senin, 5/22/2023 05:50:00 PM WIB Last Updated 2023-05-22T10:50:27Z

Karya : Sinta Sari Dewi Napitupulu,SE

Bendahara KORDA GMNI Sumatera Utara (2014-2016)

Gambar : Penyelenggara Pemilu Hadir Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat. Lidinews.id


Lidinews.id - Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi titik krusial dalam suatu negara yang berlandaskan demokrasi. Bagaimana tidak, Pemilu menjadi titik balik dan merupakan kesempatan bagi rakyat untuk memilih siapa yang akan menjadi representasi rakyat dengan memangku berbagai kepentingan politik negeri selama 5 tahun lamanya.


Hal itu menjadikan rakyat sebagai salah satu pioneer penting dalam kesuksesan Pemilu. Namun, bagaimana jika partisipasi masyarakat dihalau oleh krisis kepercayaan dalam penyelenggaraan Pemilu? 


Dilansir dari dataindonesia.id, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu tergolong rendah, yakni rata-rata hanya sebesar 69,72 poin pada 2021. Hal ini tentunya menjadi keresahan tersendiri dalam menyambut Pemilu yang akan datang.


Selain itu, hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa dari 12 institusi, kepercayaan masyarakat paling rendah yaitu terhadap partai politik, yakni hanya 54% (Kompas.com). Padahal, partai politik merupakan salah satu elemen krusial dalam berlangsungnya pesta demokrasi. 


Dampak yang dikhawatirkan dari berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu tentunya akan turut berimbas pada kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu. Tak berhenti sampai disitu, hal tersebut dapat berimbas pula pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan.


Mengutip dari ANTARA News, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) menyampaikan bahwa ketidakpercayaan terhadap hasil pemilu dapat menyebabkan potensi konflik, baik antarpenyelenggara pemilu maupun kontestan. Hal tersebut tentunya sangat tidak diharapkan karena dapat mencederai pesta demokrasi di Indonesia.


Terhadap fenomena ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku penyelenggara Pemilu tentu mempunyai posisi yang strategis dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat akan Pemilu. Salah satu langkah yang dimiliki Bawaslu terkait hal tersebut adalah melalui Humas Bawaslu yang berperan menerima informasi dari masyarakat, cermat dalam merespon keinginan dan membangun kepercayaan masyarakat. Juga dilakukan dengan memberikan layanan informasi yang optimal dan membangun jaringan dengan lembaga lain (Jatim.bawaslu.go.id, 2023).


Keterbukaan informasi yang disajikan oleh penyelenggara Pemilu memang merupakan hak setiap orang sehingga perlu dilayani, dimana informasi merupakan bagian dari perspektif jaminan hukum setiap individu (Bawaslu.go.id, 2020).


Di sisi lain, KPU pun mempunyai peran penting dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat akan Pemilu. Hal ini nantinya dapat tercermin melalui kinerja dan prestasi terbaiknya, dimana KPU dapat membangun sistem pengendalian integritas internal yang bisa memproteksi seluruh jajarannya baik dari unsur komisioner maupun sekretariat dari perbuatan menyimpang ataupun perilaku koruptif (Republika.go.id, 2020). KPU dan Bawaslu pun dinilai aktif menjalin komunikasi dan mengedukasi masyarakat akan Pemilu melalui pertemuan-pertemuan yang bersifat sosialisasi secara berkala.


Keseluruhan hal tersebut merupakan wujud dari hadirnya penyelenggara Pemilu untuk menguatkan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat akan Pemilu.



Editor : Arjuna H T M


Penyelenggara Pemilu Hadir Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penyelenggara Pemilu Hadir Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat

Iklan