Gambar : Seperempat Abad KAMMI, Kawal Tuntas Permasalahan Tambang Ilegal Kaltim. Lidinews.id |
Samarinda, Lidinews.id - KAMMI Kaltimtara telah melaksanakan Diskusi Publik yang bertajuk "Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim, Jangan Diampuni tapi Ditindak". Diskusi ini dihadiri oleh Syafruddin, S.Pd selaku Ketua Pansus Satgas Investigasi Pertambangan DPRD Prov Kaltim dan Purwadi, S.E., M.Si selaku Akademisi FEB Universitas Mulawarman sebagai narasumber.
Dalam diskusi publik ini, KAMMI Kaltimtara juga mengundang bapak Irjen. Pol Imam Sugianto selaku Kapolda Kaltim. Namun, sayangnya yang bersangkutan tidak dapat menghadiri agenda Diskusi Publik ini.
Mengenai perkara tambang ilegal di Kaltim, Syafruddin menjelaskan "Terdapat 21 IUP palsu hasil Investigasi DPRD Prov Kaltim dan telah di laporkan ke pihak Polda Kaltim" , namun hingga saat ini belum ada bentuk follow up dari pihak Polda Kaltim, lanjutnya. Purwadi menambahkan bahwa tidak hanya pihak swasta saja yang melanggengkan tambang ilegal, tetapi terdapat keterlibatan oknum pemerintah yang melancarkan praktek tambang ilegal ini, ucapnya
Gambar : Seperempat Abad KAMMI, Kawal Tuntas Permasalahan Tambang Ilegal Kaltim. Lidinews.id |
Syafruddin juga menyinggung terkait keresahan warga terhadap lubang tambang yang ditinggalkan begitu saja, bahwa "Terdapat dugaan anggaran jaminan reklamasi tambang sebesar 200 milyar di bank Kaltimtara dan belum mendapat kejelasan." ucap Syafruddin. Sehingga, hari ini masih menjadi dugaan masih banyaknya lubang tambang yang masih belum di reklamasi.
Dalam diskusi ini ketua umum KAMMI Kaltimtara Ahmad Imam Syamsudin menegaskan "KAMMI Kaltimtara siap berkolaborasi dalam mengawal permasalahan tambang ilegal di Kaltim, jangan sampai pemerintah memaafkan atau bahkan memaklumkan kegiatan ini" sejalan dengan visi KAMMI Kaltimtara yaitu "Bersama Merawat Kaltimtara" tambahnya
Sudah menjadi keharusan untuk menyelesaikan permasalahan tambang ilegal karena menyalahi konstitusional. Selain itu, tambang ilegal dapat mengancam keselamatan dan keamanan nyawa rakyat Kaltim.
Dengan ini KAMMI Kaltimtara menegaskan. Pertama, siap mengawal 21 IUP palsu dan 200 milyar jaminan reklamasi tambang yang hari ini masih belum ada kejelasan. Kedua, mengecam segala upaya melegalisasi tambang ilegal. Ketiga, mengajak seluruh elemen mahasiswa dan rakyat Kalimantan Timur untuk bersama-sama mengawal permasalahan tambang ilegal di Kaltim. Seperempat abad KAMMI bermanfaat dan mengabdi untuk Negeri. Kawal tuntas tambang ilegal di Kaltim
Kontributor : Hari Setyo Nugroho (Staff KP PD Samarinda)
Seperempat Abad KAMMI, Kawal Tuntas Permasalahan Tambang Ilegal Kaltim