Provinsi Sumatera Utara resmi ditetapkan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional ke-XXI pada tahun 2024 Bersama dengan Provinsi Aceh pada 19 November 2020 setelah sebelumnya Sumut menjadi tuan rumah PON ke-III pada tahun 1953.
Sebagai tuan rumah PON ke-XXI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus menyelaraskan visinya kepada seluruh masyarakat agar kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik hingga semakin mengharumkan nama Provinsi Sumatera Utara di kancah olahraga Nasional, Cipayung Plus Kota Medan menilai PON ke-XXI ini harus menjadi keberkahan tersendiri bagi masyarakat Sumatera Utara. Cipayung Plus Kota Medan melihat peluang tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan Provinsi Sumatera Utara.
“Menjadi tuan rumah perhelatan olahraga terbesar di Republik ini juga memiliki dampak yang signifikan para perputaran ekonomi masyarakat, bisa kita bayangkan ribuan atlet akan datang ke Sumatera Utara bersama dengan official team nya secara logika pertambahan jumlah tersebut berbanding lurus dengan pertambahan pemasukan bagi masyarakat, selain itu memperkenalkan Sumatera Utara secara nyata menjadi branding tersendiri dimana tidak semua daerah berkesempatan demikian.” Ucap Astuti Siregar Mewakili Cipayung Plus Medan.
Astuti siregar ketua umum PMII menambahkan kelompok Cipayung Plus sebagai mitra kritis bagi Pemerintah dan agent of social control bagi masyarakat merasa PON ke-XXI ini adalah kesempatan emas yang dimiliki Provinsi Sumatera Utara untuk menunjukan kepada seluruh warga Indonesia bahwa penantian 71 tahun tidak menjadi sia-sia, dan juga adanya PON ke-XXI di Sumatera Utara dapat semakin meningkatkan pendapatan daerah khususnya UMKM masyarakat di Sumatera Utara.
“Oleh karena itu Cipayung Plus Kota Medan siap mendukung dan mengawal perhelatan Pekan Olahraga Nasional ke-XXI ini” tutup Astuti.
Provinsi Sumatera Utara resmi ditetapkan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional ke-XXI pada tahun 2024 Bersama dengan Provinsi Aceh pada 19 November 2020.