terkini

Iklan Podcast

Oknum PPS diduga lakukan Pungli terhadap Pantarlih di Kecamatan Medan Tembung

Lidinews
Jumat, 4/07/2023 01:44:00 AM WIB Last Updated 2023-04-06T19:04:13Z
Gambar : Oknum PPS diduga lakukan Pungli terhadap Pantarlih di Kecamatan Medan Tembung. Lidinews.id


Sumatera Utara, Medan, Lidinews.id - Oknum PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kelurahan Sidorejo Hilir, dan PPS Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Pungli tersebut dilakukan pada saat pembagian honor pantarlih yang dilaksanakan di aula kantor Lurah Sidorejo Hilir dan aula Kantor Lurah Bandar Selamat, (31/3/2023).

Praktek dugaan pungli ini terungkap berawal dari informasi yang disampaikan pantarlih melalui percakapan seluler, dan adanya bukti percakapan whatsapp dari pantarlih yang mengeluh karena merasa dirugikan dengan adanya dugaan pungli tersebut.

Diduga oknum PPS tersebut menarik pungli dengan jumlah yang bervariasi, antara 25 ribu hingga 200 ribu per orang.

Pengakuan salah satu pantarlih, modus yang dilakukan oknum PPS tersebut untuk sebagai uang cetak foto dan uang LPJ bahkan uang untuk dibagikan kepada kepling dan Lurah.

Hal ini juga sempat dikonfirmasi langsung oleh Panwaslu Kelurahan Sidorejo Hilir kepada salah seorang anggota PPS kelurahan Sidorejo Hilir atas nama Burhan E. Turnip mengenai adanya pungli tersebut, “memang ada kami potong untuk uang LPJ tapi kalau untuk ke Pak Lurah itu yang mengutip ada orang yang lain lagi, aku tidak tahu siapa orangnya karena itu bukan wewenang kami”.

Sementara Misdari yang juga merupakan anggota PPS ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler menerangkan, "yang membagi honor pantarlih itu memang benar saya, tapi kami tidak ada memotongnya, tapi kalau soal LPJ kinerja Pantarlih itu kami serahkan ke mereka, apakah mau dikerjakan sendiri atau kami yang kerjakan itu seikhlas hati mereka mau mengasih berapa" pungkasnya.

Sedangkan salah seorang pantarlih di Kelurahan Bandar Selamat bernama Rizal menjelaskan, “kami diminta untuk memberikan 50 ribu dengan cara dikumpulkan oleh salah satu pantarlih yang nantinya akan diserahkan ke kepling, lalu ada 25 ribu lagi untuk diserahkan ke bu Retno (ketua PPS Bandar Selamat) sebagai uang LPJ Pantarlih” pengakuannya.

Pihak Pengawas Pemilu Kecamatan Medan Tembung, Fahrul Rozi Nasution ketika dikonfirmasi adanya dugaan Pungli tersebut mengaku belum menerima laporan resmi terkait hal itu. 

“Dengan adanya informasi yang disertai bukti yang dimiliki, hal ini dapat diproses dan dilakukan pendalaman karena tidak dibenarkan dan melanggar hukum serta aturan KPU. Pastinya kami menunggu adanya laporan resmi dari pihak korban yang merasa dirugikan atas pengutipan atau pemotongan honor pantarlih itu,” ujarnya.


Oknum PPS diduga lakukan Pungli terhadap Pantarlih di Kecamatan Medan Tembung
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum PPS diduga lakukan Pungli terhadap Pantarlih di Kecamatan Medan Tembung

Iklan