Penulis :
M Nadhim Ardiansyah Presidium Nasional 1 IBEMPI |
Gambar : Kebijakan Impor Beras Yang Sengsarakan Petani. Lidinews.id |
Lidinews.id - Sudah beberapa kali jumlah produsi beras dalam negeri selalu ditabrakan dengan kebijakan yang tak berperi kemanusia dan berperi keadilan yang pro terhadap petani Indonesia.
Produktifitas hasil petani padi Indonesia setelah panen raya
diprediksi mencapai 23,94 juta ton (Kata data.com). Hari ini kita bisa bersama
sama melihat kebijakan pemerintah yang mengambil keputusan yang sembrono dan
terkesan ugal ugalan tanpa melihat kondisi petani padi yang sedang berbahagia
disaat panen raya.
Pemerintah merencakan impor beras
sebesar 2 juta ton? Kebijakan yang tidak sama sekali menguntungkan petani.
Kebijkan ini dikeluarkan dengan disaat panen raya membuming di daeraha negeri
ini alahkan sembrononya kebijakan yang terkesan sangat tidak menguntangkan
karena hal ini jelas jelas melanggar hukum yang ada di negara ini. Pasal 15 UU
No 19 Tahun 2013 ayat 1 dan pada pasa 20 ayat 1. Sebelumnya kami dari Ikatan
Bem Pertanian Indonesia sudah menolak kebijaka impor beras sebesar 500 ribu ton
yang di gadang gadang dapat menstabilkan kebutuhan dalam negeri.
Hal ini jelas membutukan bahwa kebijakan
pemerintah hari ini tidak ada keterpihakan dalam petani negeri ini namun hanya
meraup keuntungan sendiri. Bilamana keuntungan satu ton 500 rupiah saja dikali
2 juta ton didapatkan hasil 1.000.000.000 ini hasil yang tidak sedikit namun
bila lebih pembaca sudah bisa menilai sendiri bagaimana keuntungan yang diraup
apakah kembali kepada rakyat?
Dengan ini saya selaku M Nadhim
Ardiansyah Presidium Nasional 1 IBEMPI akan menelisik kembali dan dengan ini
kami akan menolak dengan tegas kebijakan impor ini apa bila mana kebijakan ini
dilanjutkan kami siap untuk turun kejalan ntuk terus mengawal kesejateraan
Petani Indonesia disaat negara sedang tidak pro terhadap Petani Indonesia.
Kebijakan Impor Beras Yang Sengsarakan Petani