Gambar : IPMI PALUTA Unjuk Rasa Ke Kantor Bupati Padang Lawas Utara. Lidinews.id |
Lidinews.id - Puluhan massa yang terhimpun dalam Ikatan Pemuda Mahasiswa Islam Padang Lawas Utara (IPMI PALUTA) menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Padang Lawas Utara Kamis, (06 April 2023).
Dalam aksi yang mendapat pengawalan dari pihak Polsek Padang Bolak dan personil Satpol PP Paluta dan satreskim Polres Tapsel, massa IPMI PALUTA yang dikomandoi oleh koordinator aksi Pangaloan Rambe bersama koordinator lapangan Doni Fahrizal Harahap menyampaikan keluh kesah Karena Camat Kecamatan Portibi diduga telah melanggar Peratura Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang displin PNS.
Karena adanya spanduk salah satu partai yang dipasang di depan pintu masuk Kantor Kecamatan Portibi tepatnya diatas teras Kantor Kecamatan portibi.
Pangaloan Rambe dalam orasinya Menilai Sekalipun sedang menjabat sebagai Bupati dan Camat bukan berarti bisa berbuat sewenang-wenang di Kabupaten Padang Lawas Utara dengan bertindak menggunakan jabatan dan fasiitas pemerintah untuk kepentingan pribadi dan partai.
Doni pahrijal dalam orasinya menyampaikan institusi pemerintah bersifat independen yang seogiyanya dijaga Independensi Dan Integritas Lembaga Pemerintahan dari kepentingan pribadi, kelompok, golongan yang dapat berdampak rusaknya citra institusi pemerintah. Penyalahgunaan wewenang tidak boleh dibiarkan, karena dikhawatirkan dianggap biasa saja padahal bisa mengakibatkan terganggunya kenyamanan, ketentraman dan keamanan serta retaknya persatuan dan kesatuan di republik yang kita cintai ini.
Ahmad sayuti tanjung selaku ketua Umum IPMI PALUTA menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Meminta keterangan dari Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara terkait spanduk partai yang terpajang di Kantor Camat Kecamatan Portibi.
2. Meminta kepada Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara untuk mengakui bersalah telah menyalahgunakan jabatan, wewenang dan kekuasaan sebagai Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara karena pajang spanduk partai digedung Pemerintah Kantor Camat Kecamatan Portibi.
3. Meminta kepada Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara agar mengundurkan diri dari jabatan Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara sebab diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan jabatan,wewenang dan kekuasaan karena telah pajang spanduk partai di gedung Pemerintah Kantor Camat Kecamatan Portibi.
4. Meminta kepada Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara untuk menyampaikan keterangan, pengakuan dan mengundurkan diri terkait spanduk partai yang terpajang di gedung Pemerintah Kantor Camat Kecamatan Portibi secara lisan melalui konferensi pers dihadiri Awak Media, FORKOPIMDA dan KOMPAK PALUTA juga secara tulisan yang tertuju kepada Gubernur, Menteri Dalam Negeri, KPU RI, KPU SUMUT, KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, BAWASLU RI, BAWASLU SUMUT, BAWASLU Kabupaten Padang Lawas Utara dan Ketua DPP GOLKAR.
Menanggapi aksi tersebut, massa IPMI PALUTA ditanggapi oleh Asisten bidang perekonomian dan pembangunan H. Siregar Kabupaten Paluta Bapak Bupati sedang tidak berada dikantor bupati dan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan. Mendengar jawaban tersebut massa IPMI PALUTA kecewa mendengar jawaban tersebut "Massa IPMI PALUTA menjawab Boleh rupanya lembaga pemerintah ikut berpartai politik apalagi langsung dikantor bapak apa mungkin bapak lupa, enggak mungkin lah kami ngajari bapak, bapak lah ngajari kami camat portibi harus diberhentikan dan bupati mundur daru jabatannya ini merupakan pelanggaran berat."
IPMI PALUTA Unjuk Rasa Ke Kantor Bupati Padang Lawas Utara