terkini

Iklan Podcast

Diresmikan Presiden Jokowi, Pantai Bebas Parapat Belum Bebas Dari Mafia Tanah

Lidinews
Jumat, 4/21/2023 06:21:00 PM WIB Last Updated 2023-04-21T11:21:13Z
Gambar : Diresmikan Presiden Jokowi, Pantai Bebas Parapat Belum Bebas Dari Mafia Tanah. Lidinews.id


Diresmikan Presiden Jokowi, Pantai Bebas Parapat Belum Bebas Dari Mafia Tanah, Masyarakat Parapat Gelar Aksi Tuntut Bupati Simalungun Usut Tuntas.

Sumatera Utara, Lidinews.id - Pantai Bebas Parapat yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2020 yang lalu masih meninggalkan banyak luka dan kejanggalan.

Pasalnya, kawasan yang menjadi aset pemerintah Simalungun tersebut telah diperjualbelikan oleh pejabat di pemerintahan Simalungun “ini sudah diresmikan bapak presiden, tapi dia tidak tahu bahwa tanah ini bermasalah dan bukti – bukti nya kita miliki,” tutur Monang Manik

Aksi massa yang tergabung di Komunitas Warga Eks. Sosor Pasir Parapat menuntut agar Bupati Simalungun segera turun tangan untuk menyelesaikan kasusu ini, karena diduga kuat bahwa ada oknum pemerintahan yang ikut terlibat didalam ini "ini surat jual beli ada dikeluarkan dan diketahui oleh Camat Girsip.bolon dan Lurah Parapat tahun 2020, padahal tanah ini kan aset pemkab, kenapa bisa diperjualbelikan? Itu sudah jadi bukti," tambah Monang Manik. 

Pantai Bebas Parapat yang dulunya adalah sebuah perkampungan bernama Huta Sosor Pasir yang berada di wilayah Kelurahan Parapat yang berdasarkan Perda No.7 tahun 1989 tentang Penetapan Huta Sosor Pasir menjadi kawasan Pantai Bebas diparapat. Dan dengan otomatis seluruh wilayah tersebut menjadi aset pemerintah. Dan ditahun 2020 telah terjadi peralihan hak milik atas aset pemerintah tersebut menjadi milik pribadi.

Gambar : Diresmikan Presiden Jokowi, Pantai Bebas Parapat Belum Bebas Dari Mafia Tanah. Lidinews.id


Didalam orasinya, Rimember Manik warga Parapat dengan tegas menyampaika bahwa aksi ini adalah aksi damai dan tuntutan yang disampaikan adalah mendesak agar Bupati Simalungun untuk jujur dan terbuka terkait masalah lahan Pantai bebas Parapat “gerakan ini murni gerakan kerakyatan yang kita lakukan dengan damai dan santun, tuntutan kita juga sangat jelas agar Bupati Simalungun agar jujur dan terbuka terkait masalah lahan pantai bebas parapat yang kita duga dengan segala bukti yang kita miliki telah diperjualbelikan oleh oknum dilingkungan pemerintahan simalungun,” tutur Rimember Manik.

Diakhir aksi, dengan dikomandoi oleh Korlap Aksi, Monang Manik bersama warga menyerahkan secara simbolis tuntutan aksi kepada Camat Girsang Sipanganbolon yang disaksikan oleh Kapolsek Parapat dan Danramil Parapat. “Bapak Camat, untuk kesekian kalinya kami sampaikan tuntutan ini, mohon kiranya disampaikan dan mengingatkan Bupati Simalungun bahwa kami akan terus mengawal permasalahan ini,” tutur Monang Manik.



Diresmikan Presiden Jokowi, Pantai Bebas Parapat Belum Bebas Dari Mafia Tanah

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diresmikan Presiden Jokowi, Pantai Bebas Parapat Belum Bebas Dari Mafia Tanah

Iklan