Jakarta, Lidinews.id – Pemerintah RI (Republik Indonesia) mengumumkan bahwa pada tanggal 20 Maret 2023, akan diberlakukan aturan baru yang memberikan bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), termasuk motor listrik dan mobil listrik.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada tanggal 6 Maret 2023.
Tujuan dari pemberian insentif ini adalah untuk mempercepat pengembangan industri KBLBB di Indonesia, dan untuk mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta untuk meningkatkan kualitas udara yang bersih dan ramah lingkungan.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita juga turut hadir dalam konferensi pers tersebut, dan menyampaikan bahwa program wisata 2023 akan mendapatkan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua sebesar Rp 7 juta per unit.
Sebanyak 200 ribu unit motor telah diajukan hingga Desember 2023. Selain itu, bantuan subsidi juga akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan roda empat atau mobil listrik.
Agus menjelaskan bahwa Kementeriannya telah menyiapkan skema untuk program ini, yang melibat beberapa lembaga termasuk perbankan dan produsen, serta Kemenperin sendiri dan ada yang TPA.