Gambar : Permohonan Salinan Informasi Diabaikan, Pemuda Samosir Layangkan Surat Keberatan. Lidinews.id |
Samosir, Lidinews.id - Jumat, 17/03/2023. Pemuda Samosir merasa kecewa atas tindakan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Samosir. Hal ini, diungkapkan oleh Darmawijaya Naibaho seorang pemuda Samosir yang tinggal di desa Hariarapintu Kec harian.
Kekecewaan pemuda tersebut muncul dikarenakan sikap dari Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dinas lingkungan hidup Samosir yang mengabaikan surat permohonan salinan informasi publik yang telah disampaikannya pada tanggal 24 February 2023 lalu.
"Saya sebagai warga negara dan masyarakat Samosir tentu, merasa kecewa dengan sikap PPID dinas lingkungan hidup Samosir yang mengabaikan surat permohonan salinan informasi yang saya mohonkan terkait pengelolaan TPA yang ada di desa Hariarapintu," jelasnya kepada wartawan.
Dirinya juga menyebutkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang informasi publik telah menjamin hak-hak warga negara dalam mendapatkan informasi publik serta kewajiban lembaga publik dalam menyebarluaskan informasi publik yang ada di lembaga yang dinaunginya.
"Dengan sikap PPID dinas lingkungan hidup Samosir yang mengabaikan permohonan tersebut tentu, akan semakin menambah kecurigaan publik terkait pengelolaan TPA yang ada di desa Hariarapintu ini. Pasalnya, lembaga publik memiliki kewajiban untuk menyebarkan informasi terkait kinerja lembaga yang dinaunginya, selama informasi tersebut bukanlah suatu informasi yang berisi rahasia Negara. Oleh karenanya, sikap dari pejabat PPID ini akan menimbulkan kecurigaan Masyarakat yang semakin besar," tegas Darma.
Merasa tidak ada kejelasan dengan informasi yang dimohonkan olehnya, pemuda tersebut pun akhirnya melayangkan surat KEBERATAN atas sikap PPID kepada atasan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi yang langsung diantarkan ke kantor dinas lingkungan hidup Samosir pada Jumat,17/03/2023.
Gambar : Permohonan Salinan Informasi Diabaikan, Pemuda Samosir Layangkan Surat Keberatan. Lidinews.id |
"Saya telah menyurati atasan PPID perihal keberatan saya dikarenakan informasi yang saya mohonkan tidak mendapat respon dari pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dinas lingkungan hidup Samosir perihal TPA sampah yang ada di desa saya," ungkapnya.
Dirinya juga berharap bahwa dengan adanya surat keberatan tersebut, atasan PPID dapat mengambil sikap yang bijaksana demi mengembalikan kepercayaan publik terkait kinerja dari lembaga publik tersebut.