Gambar : Penutupan THM di Samarinda Selama Ramadhan. KAMMI Kaltimtara Dorong Pemprov Terapkan Serentak di Kaltim. Lidinews.id |
Lidinews.id - Menjelang hadirnya bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah menjadi kebahagiaan di kalangan umat muslim. Tinggal menghitung hari hingga tiba waktunya bulan yang umat muslim banggakan sebagai bulan mulia waktu ibadah puasa dilaksanakan.
Momen tiap tahunan ini menjadi budaya dan kewajiban bagi umat muslim di seluruh dunia termasuk Kaltim dan Samarinda yang mana jumlah umat muslim di Samarinda berjumlah 91,36 %.
Kabar bahagia terdengar lewat kebijakan Walikota Samarinda Andi Harun yang dikeluarkan sebagai bentuk penghormatan dan menjaga kekhusyuan umat muslim selama beribadah di bulan ramadhan. Kebijakan ini dituangkan lewat Surat Edaran Walikota Samarinda nomor 730/0677/011.04 perihal Penutupan THM dan Sejenisnya serta Rumah Biliar dan Pengaturan Jam Operasional Tempat Hiburan Umum (THU) pada Bulan Suci Ramadan, Idulfitri dan Iduladha 2023.
Ditengah penyebaran minuman keras, seks bebas yang merusak moral bangsa di berbagai wilayah Kaltim turut menjadi keresahan di benak masyarakat. Kondisi ini perlu menjadi perhatian khusus dan dapat segera ditindak bukan hanya ketika menjelang bulan Ramadhan. Sehingga setidaknya bisa diminimalisir dan dapat diselesaikan demi terwujudnya generasi bangsa yang lebih baik.
Joji Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI Kaltimtara mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Samarinda. Menurutnya kebijakan ini harus dijadikan contoh bagi pemerintah yang lain untuk menghadirkan kawasan yang kondusif dan tertib bagi masyarakat Kaltim. Sehingga dalam upaya menyukseskannya perlu ada ketegasan dan keseriusan dalam menindaklanjutinya.
"Bulan ini merupakan momen sakral bagi umat muslim keseluruhan. Hadirnya kebijakan ini jadi angin segar dalam rangka penguatan penindakan pelanggar hukum khususnya miras dan upaya seks bebas di berbagai wilayah Kaltim. KAMMI Kaltimtara siap kawal" pungkas Joji menegaskan keberpihakannya.
Menghitung hari menuju bulan suci Ramadhan yang semakin dekat Kammi Kaltimtara mendorong serta mengajak keseluruhan elemen untuk bersama menjalankan kebijakan tersebut.
Kammi kaltimtara menilai langkah pemkot Samarinda sebagai gerakan yang tepat dan mendorong agar kebijakan sejenis dapat diterapkan di berbagai wilayah di Kaltim sebagai upaya menjaga stabilitas dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah bagi umat muslim selama bulan suci Ramadhan.
Kammi kaltimtara berharap momen ini bisa menjaga soliditas umat beragama dan menjadi pengerat persaudaraan antar sesama manusia.
Penulis : Joji Kuswanto
Kepala Departemen Kebijakan Publik Kammi Kaltimtara