Lidinews.id - Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,350 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan, jajarannya mengamankan selebgram tersebut di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (12/3/2023).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddin dalam jumpa pers menjelaskan permasalahan yang menjerat pemilik nama lahir Akbar Pera Baharudin.
Sementara itu, Sulaiman Djokoatmojo sebagai kuasa hukum korban Ajudan Pribadi, AL, juga mengungkapkan mengapa kliennya menaruh kepercayaan terhadap pemilik akun Instagram @ajudan_pribadi itu.
Setelah kedua belah pihak menyetujui jual-beli tersebut, AL mentransfer uang ke rekening Ajudan Pribadi secara berkala hingga jumlah totalnya Rp 1,350 miliar.
"Seiring berjalannya waktu, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung datang dan tidak kunjung diserahkan kepada korban," tutur Syahduddi dalam jumpa pers pada Rabu (15/3/2023).
"(Alasan kedua) Akbar kan dekat dengan pejabat-pejabat. Itu kan menjadi semacam referensi untuk klien saya. ‘Masa sih Akbar mau bohong, sudah kenal Kepolisian, ini dan itu’, nah percaya klien saya," kata Sulaiman pada Rabu (15/3/2023).
Alibi Ajudan Pribadi
Saat mobil yang dijanjikan tak kunjung tiba, AL langsung menagihnya, sedangkan Ajudan Pribadi langsung berkelit bahwa kedua kendaraan tersebut tengah bermasalah di Bea Cukai. Waktu berjalan, Ajudan Pribadi tidak kunjung memberikan mobil dan justru memberikan alasan lain kepada AL.
"Nah, katanya si Akbar, Akbar ditipu sama orang di sana (Singapura)," ucap Sulaiman. Sulaiman yang berprofesi sebagai pengacara pun langsung menawarkan jasa untuk mengusut pengakuan Ajudan Pribadi.
Dia mengaku menawarkan jasanya kepada Ajudan Pribadi untuk membuktikan bahwa memang benar ada yang berniat jahat terhadap selebgram tersebut. Tetapi, Ajudan Pribadi menolak penawaran tersebut dan memilihnya untuk menyelesaikan sendiri.
"(Tapi Ajudan Pribadi bilang) ‘Oh jangan bang, jangan. Enggak enak aku, bang, biar urusan aku saja bang, aku bereskan’. Nah, sampai sekarang, enggak pernah ada laporan polisi kalau dia ditipu," kata Sulaiman. Dalam jumpa pers, Syahduddi memastikan bahwa 2 unit mobil yang dijual oleh Ajudan Pribadi ini tidak pernah ada alias fiktif.
Padahal, citra yang dibangun oleh Ajudan Pribadi melalui unggahan media sosialnya mencerminkan seseorang yang bergelimang harta. "Alasan tersangka melakukan tindak pidana ini untuk kebutuhan ekonomi dan kepentingan pribadi pelaku," kata Syahduddi.
Sumber: kompas. com