Sumatera Utara, Karo, Lidinews.id – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang kembali lakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepada Kepala Desa Terpilih dan Ketua TP PKK Gelombang I, kali ini untuk 3 Kecamatan yakni, Tigapanah, Barusjahe, dan Merek yang digelar di Jambur Gerga, Kecamatan Tigapanah, Kamis (02/03/2023).
Turut hadir diantaranya, Wakil Ketua DPRD Karo, Davit Kristian Sitepu, Camat dari tiga kecamatan, Kapolres diwakili Wakapolres Kompol Aron Siahaan, SH, mewakili Dandim 0205/TK, sejumlah Kepala OPD jajaran Pemkab Karo, tokoh agama dan masyarakat, Karang Taruna, serta keluarga para Kepala Desa yang dilantik serta undangan lainnya.
Dalam bimbingan dan arahannya, Cory Sriwaty Sebayang menekankan kepada Kepala Desa terpilih, beberapa hal yang harus dilakukan, berkaitan dengan penyelenggaraan dan pembangunan desa diantaranya, segera melakukan rekonsiliasi di Desa yaitu melakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat untuk menyatukan persepsi dan komitmen di masyarakat, laksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan baik dan transparan, sehingga anggaran dapat terserap dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan untuk menciptakan good government (pemerintahan yang bersih).
Selanjutnya Bupati menekankan kepada Kepala Desa Terpilih untuk menjalin kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Desa, bina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan seluruh stakeholder yang ada di desa untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Berikan pembinaan kepada perangkat desa agar dapat bekerja dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai perangkat desa serta menjamin situasi kerja yang kondusif, segera menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk melaksanakan visi dan misi saudara pada saat kampanye, dan disinergikan dengan program pemerintah yang disesuaikan dengan visi Pemerintah Kabupaten Karo yaitu “Kabupaten Karo Maju Untuk Indonesia Maju,” pesan Bupati.
Bekerja Dengan 3T
Lebih lanjut Bupati mengajak Kepala Desa terpilih untuk tidak hanyut pada euforia kemenangan, akan tetapi segera melaksanakan tugas, yang disesuaikan dengan RPJMDes yang memuat visi-misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program, serta dilaksanakan secara partisipatif melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap dinamika perubahan.
Selain itu, Bupati Cory Sebayang berpesan kepada Kepala Desa agar dalam menjalankan tugasnya dapat menerapkan 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, dan Tertib Bekerja), agar roda Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai regulasi dan aturan yang ada, tegas dia.
“Maksimalkan penggunakan Dana Desa, alokasi dana desa, bagian hasil pajak dan retribusi daerah serta sumber Pendapatan Asli Desa sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dan dipergunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan serta pembinaan kemasyarakatan desa, selalu berkonsultasi kepada Camat dan Dinas terkait,” pesan Bupati.
Sumber : Karosatuklik