Jakarta - PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dikabarkan berencana melakukan penawaran saham perdana, atau Initial Public Offering (IPO) di bursa saham pada 24 Februari 2023. Rencana tersebut secara resmi disampaikan pada acara Public Expose di Jakarta pada Rabu 1 Februari 2023 lalu.
PT. PGE akan menawarkan 25% saham ke publik dengan jumlah saham yang ditawarkan mencapai 10,35 miliar saham dengan masa pembentukan harga sekitar Rp 820 hingga 945 per saham.
Ahmad Faruuq Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) turut menyoroti rencana tersebut. Hingga saat ini, pihaknya belum ambil sikap pro maupun kontra, karena masih di tahap internalisasi kajian.
"Terkait persoalan IPO, BEM Nusantara belum ambil sikap pro maupun kontra, karena kami masih di tahap internalisasi kajian terkait persoalan tersebut secara bijak," ujarnya, Kamis (23/2/2023).
Sejauh ini, Faruuq menilai jika saham PGE yang merupakan Anak Perusahaan Pertamina, berhasil melantai di bursa saham, akan membuka ruang partisipasi bagi masyarakat, khususnya bagi anak muda dan lainnya untuk ikut serta dalam berinvetasi pada perusahaan Plat Merah tersebut.
Meski begitu, dirinya khawatir, 25 persen saham yang berencana dilepas akan dibeli oleh Asing. Sehingga, ketika Asing berhasil membeli saham anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka hal itu akan menjadi pintu masuk kepentingan asing yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia.
"Namun persoalannya bisa jadi itu juga dicampuri kepentingan Asing, dengan menggunakan nama masyarakat Indonesia. Artinya nggak sepenuhnya nantinya itu milik BUMN kalau akan ada kepentingan asing yang masuk sehingga mempengaruhi harga BBM dan lain sebagainya," sambung Faruuq.
Faruuq menuturkan, sejauh ini PGE sudah mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun, dan juga berbagai penghargaan diraih oleh PGE dengan tetap 100 persen milik Pertamina. Selain itu PGE juga meraih Index ESG tertinggi dari 679 perusahan utility dan renewable power production di seluruh dunia, serta banyak penghargaan lainnya. Oleh karena itu, hal tersebut harus menjadi pertimbangan dengan kajian yang komprehensif.
"Ini harus jadi pertimbangan bersama, terutama harus mengacu pada kepentingan rakyat, untuk mensejahterakan rakyat. Jadi kami hanya bisa memberi pertimbang-pertimbangan tersebut di atas, sikap tegasnya akan kami bahas lebih lanjut", pungkas Faruuq dalam keterangan, (23/2/2023).