Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Allahu Akbar!
Lidinews.id - Kenaikan harga BBM telah terjadi untuk kesekian kalinya, masyarakat Indonesia kembali dibuat sulit akibat kebijakan yang sangat merugikan rakyat khususnya di sektor perekonomian secara keseluruhan.
Akibatnya banyak hambatan yang dialami masyarakat akibat naiknya harga BBM, dimulai dari kelangkaan minyak BBM Bersubsidi, naiknya harga kebutuhan pokok hingga terjadinya penimbunan BBM yang sangat merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Ini mengingatkan kembali pada janji kampanye Presiden Joko Widodo yang menyinggung bahwa kenaikan harga BBM merupakan suatu kebijakan yang sulit bagi sebuah bangsa, ironisnya kebijakan tersebut justru diterapkan kembali oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan dalih untuk menutup selisih anggaran subsidi BBM yang meningkat setiap tahunnya dengan pernyataan dari pemerintah yaitu anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun, dan itu akan meningkat terus terlebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.
Ini hanyalah alasan yang dibuat pemerintah agar bisa menutup
anggaran lain yang seharusnya tidak perlu untuk kepentingan rakyat Dampak yang dirasakan oleh masyarakat jelas mengarah ke sektor sosial dan ekonomi, salah satunya adalah inflasi yang akan meningkat secara drastis disamping daya beli masyarakat akan menurun dengan tajam dan biaya produksi akan melambung tinggi, sehingga mengakibatkan kondisi terburuk yaitu terjadinya krisis ekonomi yang akan terjadi di Indonesia.
Kondisi ini mengakibatkan semakin banyak masyarakat miskin yang akan mendapatkan dampak negatifnya secara besar, hal ini sangat tidak adil bagi masyarakat kelas menengah ke bawah mengingat pembeli BBM bersubsidi di Indonesia lebih banyak ke masyarakat kelas menengah ke bawah, namun pemerintah justru menyalahkan masyarakat dalam pembelian harga BBM bersubsidi dengan menuduh masyarakat menengah ke atas yang menikmati BBM bersubsidi.
Solusi yang ditawarkan pemerintah untuk menanggulangi dampak dari kenaikan harga BBM salah satunya adalah pemberian BLT BBM juga belum cukup dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat, malah justru pemberian BLT BBM melanggar janji pemerintah yang tidak
menginginkan pemberian BLT itu sendiri dengan alasan kemanusiaan. Hal ini menjadi suatu kegagalan pemerintah dalam mengatasi dampak yang ditimbulkan akibat kenaikan harga BBM itu sendiri di masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Oleh karena itu, KAMMI Kaltimtara bersama FSLDK Kaltimtara mengecam tindakan sepihak dari Pemerintah Pusat dengan secara sepihak menaikkan harga BBM bersubsidi tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan, mengingat bahwa langkah pemerintah tidak tepat mengingat masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dari dampak Pandemi COVID-19 dan krisis internasional lain yang belum terselesaikan.
KAMMI Kaltimtara bersama FSLDK Kaltimtara menantang Pemerintah Pusat khususnya kepada Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia untuk DISKUSI TERBUKA dalam menyikapi kenaikan harga BBM bersubsidi yang berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami juga menuntut kepada pemerintah pusat untuk serius dalam melihat persoalan ini, dengan ini kami menuntut pemerintah untuk:
- Menurunkan harga BBM bersubsidi secara serentak dan menyeluruh seperti harga sebelumnya.
- Mendorong payung hukum yang jelas terkait penerima Subsidi BBM.
- Mengevaluasi peran BPH Migas yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak.
Demikian Press Release ini kami sampaikan sebagai bentuk keresahan kami agar dapat
ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait dalam mengedepankan kesejahteraan dan keadilan bagi
rakyat Indonesia.
Samarinda, 8 September 2022
Pengurus Wilayah KAMMI Kaltimtara
Ketua,
Ahmad Imam Syamsuddin