Sumatera Utara, Labuhanbatu, Lidinews.id - Bpk Samsuddin (57 Tahun) yang ditetapkan sebagai tersangka terkait temuan Tas tidak bertuan berisikan Pil Ekstasi, Team Advokasi Samsuddin Temua Ekstasi (Tastaek) berkeyakinan, bebas murni saat persidangan nanti di Pengadilan Negeri Rantau prapat. Minggu,(14/08/2022).
Hal itu diungkapkan oleh Team Advokasi Samsuddin Temuan Ekstsi (Tastaek) melalui Edi syahputra Ritonga, S.pd saat di konfirmasi
"Kami berkeyakinan, pak Samsuddin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat ResNarkoba Polres Labuhanbatu bebas murni saat dipersidangan nanti"Ujar Edi
Ia berkeyankinan, sesuai hasil investigasi dilapangan selama 4 hari
"Kita berkeyakinan, bebas murni sesuai hasil temuan temuan saat investigasi di lapangan. Beberapa temuan kejanggalan kita dapat yang akan kita bawa nanti ke persidangan melalui Advokad pak Samsuddin," kata Edi.
Ia berharap kepada APH dan yakin bahwa samsuddin adalah korban dan masyarakat awam.
"Hal tersebut kita perbuat dengan harapan kelak penegakan hukum di Labuhanbatu berdiri tegak lurus tanpa pandang bulu atau tebang pilih. Dalam hal ini kami juga memohon kiranya Bapak Kapolres Labuhanbatu dapat menangkap pemilik sebenarnya barang-barang haram tersebut (Ekstasi) Dan kami yakin, Bapak Samsuddin adalah korban. Sebab, kami menduga pak Samsuddin tidak tau menau tentang barang haram itu dan kami menilai Bapak Samsuddin tersebut hanyalah masyarakat awam yang masih takut untuk berurusan kepihak yang Berwajib,
Lanjut, TASTAEK menegaskan bahwa, peristiwa yang sama bukan tidak pernah terjadi di daerah kami terutama sekitaran tanjung Sarang Elang Panai Hulu, untuk itu kami ingin pak Kapolres bersikap tegas terhadap pelaku kejahatan Narkotika," papar Edi
"Terkait tindak lanjut, tentu harapan kami Pak Kapolda atau bahkan Kapolri bersikap tegas dengan kasus ini (terkait temuan ekstasi) diwilayah Panai Hulu dan kita bersama-sama dengan kawan-kawan akan menyurati bapak presiden Joko Widodo untuk memberikan perhatian khusus buat kabupaten Labuhanbatu kedepan khususnya terkait maraknya peredaran gelap Narkotika," pungkas Edi syahputra Ritonga