terkini

Iklan Podcast

PT BMI Diduga Illegal : Jaringan Ahli Desak Polda Sultra Agar Tindak Tegas

Lidinews
Selasa, 8/23/2022 06:11:00 PM WIB Last Updated 2022-08-23T11:11:07Z


Lidinews.id - Jaringan Advokasi Hukum dan Lingkungan Indonesia (Jaringan - Ahli)  kembali soroti aktivitas Pertambangan yang dilakukan oleh PT Bintang Mining Indonesia (BMI) yang berlokasi di blok marombo, desa marombo pantai Kecamatan Lasolo kepulauan, Kabupaten Konawe Utara. 


Ketua Jaringan Ahli Aslan Kopel menambahkan bawha perusahaan tersebut beroperasi di bidang biji nikel diduga meramba di dalam hutan kawasan lindung tanpa mengantongi Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Sesuai dengan ketentuan UU NO. 3 Tahun 2020 atas perubahan UU NO. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara , lalu di tegaskan pada Pasal 50 ayat 3 Huruf G Jo Pasal 38 Ayat 3 Undang- Undang No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan bahwa setiap orang dilarang melakukan penyelidikan umum atau eksplorasi atau eksploitasi bahan tambang di dalam kawasan hutan, tanpa melalui pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang di terbitkan oleh Kementrian Kehutanan dengan mempertimbangkan batasan luas dan jangka waktu tertentu serta kelestarian lingkungan. 



Kemudian dalam pasal 78 Ayat 6 UU Kehutanan bahwa pelanggaran terhadap suatu kegiatan pertambangan dalam kawasan hutan tanpa dilengkapi IPPKH akan berdampak pada ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 5 miliar dan sanksi admistratif berupa pencabutan IUPK yang dilakukan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota," pungkas Aslan.

Selain itu saya teringat apa yang di sampaikan oleh Bapak Kapolri RI melalui Konferensi pers beberapa hari yang lalu yang salah satunya menyinggung mengenal "aktivitas Pertambangan ilegal atau menanmbang dalam  kawasan hutan harus di tindak tegas" maka dari itu saya menantang Polda Sultra untuk menindak tegas kasus  dugaan illegal mining yang di lakulan oleh PT BMI," tutup Aslan Kopel.


Kontributor : Novi

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PT BMI Diduga Illegal : Jaringan Ahli Desak Polda Sultra Agar Tindak Tegas

Iklan