Lidinews.id - Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Kaltimtara menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Bawaslu Kaltim, Jum’at (15/07/2022) di Swiss Bell-Hotel Samarinda.
Penandatanganan Kerjasama ini merupakan awal dari Kerjasama antara PW KAMMI Kaltimtara dan Bawaslu Kaltim dalam mengawal dan berpartisipasi dalam kegiatan pengawasan Pemilu 2024. Berawal dari kunjungan silaturahmi antara PW KAMMI Kaltimtara dan Bawaslu Kaltim yang dilaksanakan pada Selasa (07/06/2022) bertempat di Kantor Bawaslu Kaltim yang membahas terkait dengan partisipasi dalam pengawasan Pemilu serentak 2024 dan PW KAMMI Kaltimtara telah siap berkontribusi dalam mengawal dan mengawasi Pemilu 2024 yang berujung pada penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak.
Dalam kunjungan yang telah dilaksanakan sebelumnya, PW KAMMI Kaltimtara datang untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan dari masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pemilu sebelumnya yang memiliki banyak evaluasi yang harus dituntaskan sebelum Pemilu 2024 terselenggara. Beberapa permasalahan tersebut diantaranya adalah kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan, masih banyaknya terjadi politik uang dan kurangnya partisipasi serta kontribusi pemuda dalam mengawal serta mengawas jalannya Pemilu sebelumnya.
Maka daripada itu, pada momen tersebut PW KAMMI Kaltimtara bersama elemen masyarakat lain berkomitmen dalam mengawasi pemilu dengan penandatanganan Nota Kesepahaman sebagai awal dari komitmen PW KAMMI Kaltimtara dalam merawat Indonesia.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Ahmad Imam Syamsuddin selaku Ketua Umum PW KAMMI Kaltimtara bersama dengan Bapak Dr. Saiful, S.Sos., M.Si. selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur. Agenda tersebut dihadiri oleh beberapa Partai Politik Peserta Pemilu dan Lembaga Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Indonesia Wilayah Kalimantan.
Adapun setelah penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut sekaligus mengadakan diskusi mengenai Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pencegahan Potensi Sengketa pada Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan Pemateri Diskusi yaitu Bapak Drs. Sufian Agus, M.Si. sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur dan Bapak Agus, S.H.I., M.H. selaku Anggota LBH Anshor sekaligus Dosen UINSI Samarinda.
Maka daripada itu, PW KAMMI Kaltimtara hadir turut serta dalam diskusi tersebut sebagai bentuk kepedulian kami dalam memajukan kualitas demokrasi di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur dalam mengawasi dan mengawal jalannya Pemilu 2024 agar dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memenuhi harapan Rakyat dan Bangsa Indonesia yang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan politik golongan tertentu.