Penulis : Amanda Isfania
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik,
Program Studi Hubungan Internasional.
Pancasila, lima sila yang telah menjadi dasar ideologi negara indonesia. Pancasila dibentuk pada sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang digarap pada 29 Mei- 1 Juni 1945.
Lidinews.id - Pancasila yang dipakai yakni pengembangan dari gagasan yang diberikan Bung Karno pada sidang tersebut.
Sila pertama, “Ketuhanan yang Maha Esa” adalah satu-satunya sila yang berasal dari rombakan kalimat yang sebelumnya berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya”, (Disini tidak akan membahas bagaimana rombakan ini terjadi). Dalam pandangan ini, Sila pertama pancasila yang menyatakan bahwa seluruh rakyat indonesia merupakan rakyat yang memiliki atau mempercayai adanya Tuhan.
Pengaruh agama dalam kehidupan Indonesia sangat besar. Agama merupakan sumber utama identitas dan moralitas bangsa Indonesia. Melalui iman mereka kepada Tuhan, mereka mendefinisikan siapa mereka dan apa yang mereka yakini. Agama juga memberi mereka pedoman tentang bagaimana berperilaku dan bagaimana menjalani hidup mereka, karena sesungguhnya setiap aturan dari Tuhan adalah baik. Meskipun pada kenyataannya banyak masyarakat Indonesia yang mengaku tidak bertuhan, namun sila ini juga menyiratkan agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki aturan.
Sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. pada sila kedua ini masalah kemanusiaan mulai disinggung secara tersirat. Ada banyak cara orang memandang sila ini, tetapi semua setuju bahwa penting untuk hidup dengan nilai-nilai ini. sila kedua ini tidak berarti menuntut kita harus menjadi manusia yang sempurna, tetapi hanya mengharapkan kita menjadi manusia yang memanusiakan manusia. Manusia yang bisa menghargai sesama, memperlakukan dan memandang semua manusia dengan kacamata yang sama.
Sila ketiga, “Persatuan Indonesia”.
Dalam sila ketiga ini menggambarkan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang tidak dapat dipecahkan dalam hal terotori maupun ideologi.
Tetapi pada kenyataannya, masih banyak orang yang merasa bahwa mereka bukanlah bagian dari kesatuan Indonesia, dan dari sinilah tugas kita yang menjadi sesama rakyat Indonesia, tanggung jawab bersama, untuk saling menyadarkan dan mengingatkan agar membawa Indonesia menjadi bersatu, karena negara yang kuat adalah negara yang mana seluruh rakyatnya menyadari posisinya sebagai bagian dari negara tersebut.
Sila ketiga juga menunjukkan akan harapan perintis bangsa untuk kedepannya, dan berpegang dengan teguh. Dan harapan kedepannya semoga Indonesia bisa lebih bersatu lagi dalam artian yang sebenarnya.
Sila keempat, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”. dalam sila ini menelaah tentang sistem pemilihan kepala negara yang sedikit berbeda dengan cara pemilihan yang dilakukan sekarang.
Sebaiknya pemimpin Indonesia dipilih melalui proses musyawarah oleh orang-orang yang telah dipercaya rakyat sebagai perwakilannya.
Sehingga rakyat tidak perlu memilih kepala negara secara langsung, namun melalui perwakilan-perwakilan yang terpercaya. Jika dilihat bagan terpusat Indonesia sekarang, seharusnya badan legislatiflah (MPR, DPR, dan DPD) yang memilih Presiden melalui proses musyawarah dengan membawa suara rakyat yang diwakilinya masing-masing. Sehingga MPR berada di posisi di atas Presiden.
Akan tetapi sistem yang ditetapkan sekarang ini lebih cocok dan lebih baik bagi Indonesia. Karena evaluasi selalu ada, mungkin juga di tahun-tahun kedepan akan ditemukan sistem yang jauh lebih baik lagi.
Sila kelima, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakya Indonesia”. Sila ini mungkin sekilas mirip dengan sila kedua, tetapi sebenarnya berbeda. Pada sila ini, mungkin lebih menekankan pada keadaan sosial daripada bidang kemanusiaan yang lainnya. Karena sila ini tertulis harapan para perintis bangsa, agar seluruh rakyat Indonesia bisa merasakan sejahtera secara sosial, bahkan tidak ada ketimpangan sosial. Dan seharusnya harapan ini juga dimiliki oleh seluruh masyarakat, agar tersadar dengan keadaan sosial yang terjadi di Indonesia saat ini.
Secara kesuluruhan sila pancasila ini adalah suatu harapan atas negara utopis yang dulu diharapkan oleh para pelopor negara ini agar menjadi tumpuan dan patokan seluruh masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Meskipun setiap manusia memliki atas haknya sendiri untuk menentukan ideologi secara pandangannya sendiri, namun jelas tergambar agar pancasila ini bisa menjadi dasar ideologi setiap masyrakat Indonesia, atau menjadi motivasi dan tampikan supaya bisa membawa Indonesia menjadi negara yang lebih baik, seperti apa yang diinginkan para perintis Indonesia.
Semoga harapan yang diingankan tetap hidup di hati setiap rakyat Indonesia. Meskipun hanya diingat dan diucap saat upacara, tetapi semoga pancasila bisa menggores dalam sehingga mendorong rakyat untuk berusaha untuk menjadi lebih baik lagi dalam mengembankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.