Gambar : Gerakan Pemuda Tani Humbang Hasundutan Berharap Dinasker Peduli Akan Hak Kesejahteraan Buruh/Pekerja. |
Lidinews.id - Gerakan Pemuda Tani Humbang Hasundutan bersama menilai ini diakibatkan kurang tegasnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sehingga banyak yang tidak terpenuhi nya hak hak Buruh/Pekerja terkhusus nya di kabupaten Tapanuli Utara Dan kabupaten Humbang Hasundutan.
Yusuf Sihombing, selaku Koordinator mengatakan banyak persoalan yang dihadapi oleh Buruh/Pekerja dalam penindasan dan pembodohan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan.
Seharusnya hal ini Diperhatikan oleh Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi namun seperti nya dinas terkait membiarkan persoalan ini atau tidak tahu menahu dalam persoalan ini dan tidak memperhatikan hak buruh/pekerja disuatu perusahaan sehingga kurangnya dalam pengawasan terhadap perusahaan yang ada.
Pada dasarnya secara hukum pengusaha atau perusahaan tidak boleh melakukan penahanan hak buruh/pekerja, baik karena kelalaian maupun dengan sengaja.
Hal senada disampaikan secara tegas oleh Bung Rio Sianturi selaku wakil Koordinator, Sudah seharusnya Pemkab Humbahas memperhatikan masyarakat nya terutama para pekerja yang ada di perusahaan agar tidak kesulitan dalam memenuhi segala kebutuhan hidup sehingga kesejahteraan rakyat dapat terwujud harapnya.
Disnaker juga lihai melihat, mengevaluasi serta memberikan hukuman terhadap Perusahaan yang tidak memberikan hak dan kewajiban nya pada buruh/Pekerja. Jangan sampai Pembodohan berlarut-larut terjadi ,agar ini bisa diselesaikan dan perusahaan dapat menjamin kesejahteraan, keselamatan terhadap dikalangan masyarakat Pekerja/ buruh.
Semoga Pemkab Humbahas dapat menyikapi hal ini dengan cepat agar tidak ada lagi sebuah perusahaan melakukan penindasan serta pembodohan terhadap Buruh/Pekerja dan hal ini akan terus kami kawal karena kami selalu berada ditengah-tengah rakyat dan berjuang untuk rakyat, berjuang bersama rakyat.