Gambar : Tak Digubris Badan Pekerja Konkoorcab Jatim, Tim Sena Ajukan Gugatan ke MTT PB PMII. |
Lidinews.id - Aksi yang diajukan tim Sena Kogam M.N.V Irsyad beserta Aliansi Kader PMII Kota Malang terhadap BPK Konkoorcab PKC PMII Jatim XXIV pada 2 Juni 2022 belum membuahkan hasil, langkah melayangkan gugatan ke PB PMII pun disiapkan.
Tim Pemenangan kandidat Ketua Koorcab PMII Jatim, Sena Kogam bersama kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke PB PMII melalui MTT (Mahkamah Tingkat Tinggi).
Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Sena Kogam, Abdul Basid, "upaya gugatan dilakukan karena langkah tersebut sesuai prosedur organisasi guna mendapatkan keadilan," ucapnya.
Lebih lanjut Abdul Basid juga menyampaikan, "dalam proses gugatan yang ditempuh ke Mahmakah Tingkat Tinggi PB PMII sebagai itikad baik dalam mentradisikan dan mencitrakan kepada kader PMII di seluruh nusantara bahwa ada mekanisme penyelesaian masalah di tubuh organisasi," katanya.
"Kami berharap melalui proses yang ditempuh ini, PB PMII segera melaksanakan proses secara objektif dan dilaksanakan secara cepat dan tepat untuk menyelesaikan kontroversi yang ada di proses Konkoorcab PMII Jawa Timur," katanya.
Kontributor : Bambang/Faruuq
Editor : Arjuna H T M