Gambar : Pesantren Perbaiki Jalan Desa yang Rusak: Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat Sekitar. |
Senin (6/6) Pondok Pesantren Darul Fuqoha Indonesia yang terlokasi di wilayah Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ini beritikkad baik memperbaiki jalan desa yang Sudah rusak parah. Hal ini mengingat jalan desa merupakan akses jalan utama masyarakat.
Lidinews.id - Kami memperbaiki jalan Desa ini
dengan tujuan agar masyarakat merasa nyaman berkendara disini. terutama
masyarakat yang menyekolahkan anaknya di Pesantren kami. Ujar Kusnan Kepala
Sapras Pesantren.
Melalui Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014
dijelaskan fungsi pengelolahan Desa dengan konsep Membangun Desa dan Desa
Membangun. Dimana keterlibatan masyarakat Desa dari berbagai lapisan sangat
diperlukan untuk melakukan kerja-kerja gotong royong. Tidak hanya itu, sejak
disahkannya Undang-Undang Desa kini Pemerintah Desa memeroleh otonomi dalam mengelola
Desanya dengan dukungan anggaran yang tidak main-main yaitu dapat mencapai
angka 2 Milyar per Desa per Tahunnya.
Perbaikan jalan Desa yang dilakukan oleh
Pesantren ini bagi kami sebuah ittikat gotong royong berbasis kritik terhadap
kegagalan Desa dalam mengelola Dana Desa dan Anggaran Dana Desa yang sudah
disalurkan secara rutin kepada Pemerintah Desa. Kritik ini tentunya merupakan
kritik konstruktif yang membanguan, agar pemerintah Desa lebih tertib lagi
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Namun meski demikian kami mengajak kepada seluruh masyarakat Desa agar bersama-sama untuk membangun Desa dalam segala aspek baik aspek infrastrukturnya maupun suprastruktur yang lebih esensial lagi seperti Pendidikan, penanaman budi pekerti, solidaritas sosial d.l.l. Pungkas Ramdani sebagai Staf Ahli Manajemen Pesantren.
Gambar : Pesantren Perbaiki Jalan Desa yang Rusak: Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat Sekitar. |
Sementara itu, dalam proses pengerjaan
perbaikan jalan ini, pihak Pesantren tidak begitu ingin melibatkan diri dalam
urusan internal pemerintah desa, meski sudah tahu bahwa perbaikan jalan ini
sudah ada alokasi anggarannya. Hal itu terbukti bahwa pihak pesantren tidak meminta
bantuan sedikitpun kepada pemerintah desa setempat selama proses pengerjaan
perbaikan jalan desa ini. Lebih jauh dari itu pihak Pesantren lebih fokus
kepada bagaimana keberadaan Pesantren bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.
Perbaiakan jalan Desa yang dilakukan
Pesantren merupakan bukti aktual kepada mayarakat bahwa Pesantren ikut berperan
dalam membangun jalan Desa, agar semua pengendara dapat merasa nyaman dan aman
dalam melintasi jalan,” tutup Kyai Fadli selaku Pengasuh & Pimpinan
Pesantren.
Kontributor
: Ramdani
Editor :
Arjuna H T M