Sulawesi Selatan, Enrekang, Lidinews.id - Hari keempat pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh 2022, Polres Enrekang membukukan puluhan pelanggaran.
“Hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Kamis (16/6/2022), Satlantas Polres Enrekang mencatat sebanyak 35 Teguran dan nihil Tilang,” ujar Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Supriyanto.
Menurutnya pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi pun bervariasi, antara lain tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, muatan over load hingga kelengkapan kendaraan maupun surat-surat.
“Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, dan terhadap pelanggaran yang secara kasat mata membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, petugas tidak segan-segan akan melakukan Tindakan Langsung (Tilang) di tempat,” ujar Kasat Lantas Polres Enrekang.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas di lapangan juga melakukan pendidikan berlalulintas.
“Pendidikan berlalulintas dilakukan dengan menggelar penyuluhan maupun imbauan melalui media dan juga turun langsung ke tempat-tempat keramaian, pangkalan ojek, sekolah serta lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran,” lanjutnya.
Terkait pencegahan covid-19, petugas juga memberikan imbauan agar tetap patuhi protokol kesehatan.
Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh 2022 ini dilaksanakan secara serentak di diseluruh indonesia, dimulai sejak tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
“Pelaksanaan Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, untuk itu kami imbau kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalulintas. Utamakan keselamatan dalam berlalulintas,” pungkas Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Supriyanto.
Editor : Arjuna H T M