Gambar : DPC GMNI Sula Desak Pemda Selesaikan Pembangunan Yang Terbengkala. |
Maluku Utara, Kepulauan Sula, Lidinews.id - Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula, Rifki Leko bahwa, "jembatan air kali baleha yang terletak di Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, dibangun sejak tahun 2020, lalu dengan anggaran sebesar 3 miliar, namum proses pekerjaan menjadi dampak buruk terhadap warga Sula Besi Timur," ujarnya.
Jembatan air kali Desa Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), meluap sehingga menghalangi aktivitas warga dan menjadi hal yang miris.
Menghambat perjelananan anak-anak setiap kali menuju ke sekolah untuk melintasi karena terhalang oleh meluapnya air kali tersebut dan itu adalah satu satunya akses menuju kesekola dan masyarakat menuju Ibu Kota kabupaten.
Menurut Rifki Leko, "lalu lintas warga terhambat karena air kali meluap, bahkan sitiap warga masyarakat setempat ingin melintasi,harus menunggu dengan jam jam baru sempat melintas. Kondisi seperti ini berulangkali terjadi bila air meluap namun Pemda Sula hanya berdiam diri seakan akan tidak tau menau terhadap apa yang kemudian dialami oleh warga masyarakat Sula Besi Timur saat ini. Bahkan warga yang mau melintas harus berhati hati. Karena tidak ada jembatan, sehingga sangat menyulitkan warga dan anak anak yang kemudian mau menuju ke sekolah.
Dengan kondisi seperti itu sangat menggangu aktivitas warga, Selama ini, Jembatan juga belum dibangun bahkan kondisinya sangat memprihatinkan masyarakat Sula Besi Timur," katanya.
“Warga hanya berharap pada Pemerintah Daerah harus membuka mata, telinga dan hati nuraninya, untuk melihat penderitaan yang dialami warga Sula Besi Timur, dan berharap agar jembatan air kali Desa Baleha segera dibangun, sehingga mereka bisa melewatinya.
Ungkap Ketua DPC GMNI, Sula Rifki leko bahwa, "terhambat akses transportasi seperti ini Bukan saja di alami oleh masyarakat sula besi timur, tetapi sama halnya degan masyarakat Sula Besi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, yaitu penyebabnya adalah soal jembatan menuju fuata wai-gay dan jalan menuju fuata wai-gay atau sebaliknya. Namun saat ini Pemda sula, pribadi Bupati Fifian Ade Nigsi Mus dalam melihatnya keadaan sperti itu namun hanya diam saja, dan lebih memilih untuk tetap Menjelankan kegiatan kegiatan yang bersifat hura hura tampa melihat apa yang kemudian menjadi kepentingan masyarakat setempat.
"Kami dari DPC GMNI Sula mendesak terhadap Pemda Kepulauan Sula, khususnya Bupati Fifian Ade Nigsi Mus, segera melanjutkan dan menyelesaikan dulu terbengkalainya infrastruktur pembangunan
di daerah Kabupaten Kepulauan Sula. Jangan hanya menjalankan agenda agenda kegiatan yang kemudian menghabiskan
anggaran APBD, yang disalurkan oleh pemerintah pusat senilai Rp. 800.000.000.000,00- pertahun degan hal hal yang menguntungkan kepentingan kelompok semata," kata ketua GMNI tersebut.
"Sehingga degan ini kami meminta dan medesak juga kepada pihak kepolisian dan kejaksaan Kepulauan Sula agar segera melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran APBD 2021 yang digunakan oleh Pemda Kepulauan Sula. Karena kami yakin dan percaya bahwa pihak kepolisian maupun pihak kejaksaan tidak akan menghianati profesi mereka yang di percayakam oleh masyarakat Kepulauan Sula dan tidak akan memelihara yang merugikan keuangan negara yang tidak menyentuh terhadap kepentingan masyarakan yang telah di percayakan oleh negara," sambungnya mengakhiri perbincangan.
Kontributor : Novi
Editor : Arjuna H T M